Latihan Soal UAS THE


 

 

NASKAH TUGAS MATA KULIAH UNIVERSITAS TERBUKA SEMESTER: 2021/22.1 (2021.2)

 

Fakultas                    : FHISIP/Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Kode/Nama MK                            : ADPU4533/Etika Administrasi Pemerintahan

Tugas                          1

 

No.

Soal

1.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi penyintas Covid-19 bisa melakukan donor plasma konvalesen. Menurut dia, ini tindakan mulia. Karena bisa membantu mereka yang terpapar Covid-19. "Ini adalah tindakan mulia yang dapat menyelamatkan sesama," kata Zudan, dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

 

Dia menuturkan, keadaan pandemi Covid-19 yang belum pasti mereda, ini bisa menjadi momentum bagi ASN untuk maksimalkan kontribusi demi mencegah penyebaran virus Covid-19. "Berikan prioritas tinggi kepada program kesehatan, termasuk program pemulihan Covid melalui donor konvalesen ini," jelas Zudan. Karena itu, dia berharap para ASN penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat melakukan donor plasma konvalesen bisa menghubungi kantor PMI terdekat untuk mendonorkan plasma darahnya. "Setiap ASN penyintas yang mendonorkan plasma konvalesen mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan," kata Zudan.

 

DIlansir dari https://www.liputan6.com/news/read/4461127/asn-penyintas-covid-19-diimbau-lakukan- donor-plasma-konvalesen

 

Pertanyaan:

Bagaimana saudara mengaitkan empat nilai utama, yang terdiri dari nilai kepercayaan, nilai etis, nilai ilmiah, dan nilai estetis dengan sikap dan perilaku Aparatur Sipil Negara sebagaimana berita diatas dalam membantu mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia ?

 

(petunjuk:)

-          Gambarkan terlebih dahulu empat nilai utama yang terdiri dari nilai kepercayaan, nilai etis, nilai ilmiah, dan nilai estetis

-          Berikan keterkaitan empat nilai utama, yang terdiri dari nilai kepercayaan, nilai etis, nilai ilmiah, dan nilai estetis dengan sikap dan perilaku Aparatur Sipil Negara sebagaimana berita diatas dalam membantu mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia

2.

Jika dahulu paradigma pelayanan publik adalah birokrasi harus efektif dan efisien, maka sekarang berubah jadi berbasis nilai. Diantara berbasis nilai tersebut, Ombudsman Republik Indonesia mendorong instansi pemerintah menerapkan pelayanan publik yang mengedepankan keadilan dan pemerataan." kata Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo, Sabtu (18/8) di Padang. "Akhirnya instansi pemerintah berlomba memberikan pelayanan terbaik seperti membuat sistem pelayanan satu pintu, puskesmas yang modern hingga pelayanan gratis," kata dia.

Namun ternyata berdasarkan riset yang dilakukan Ombudsman, pelayanan publik sudah baik tetapi belum semua masyarakat bisa mengakses. Ia memberi contoh pada suatu daerah di ibu kota provinsi yang mempunyai rumah sakit yang baik dan bagus dan 90 persen pasiennya menggunakan Kartu Indonesia Sehat, tetapi pada saat yang bersamaan kualitas pelayanan rumah sakit setempat belum memadai. "Dengan demikian sudah saatnya paradigma pelayanan publik fokus kepada pemerataan dan kesetaraan serta tidak ada lagi diskriminasi," kata dia.

 

Dilansir dari https://www.ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk--pelayanan-publik-harus-berbasis- nilai-keadilan-dan-pemerataan


 

Pertanyaan:

Bagaimana saudara mengaitkan ciri-ciri tindakan adil dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana berita di atas ?

 

(petunjuk):

-          Kemukakan terlebih dahulu ciri-ciri tindakan adil

-          Lalu kaitkan ciri-ciri tindakan adil tersebut dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana berita di atas ?

3.

Komisi   Aparatur   Sipil   Negara   (KASN)   kembali   memberi   putusan   terkait   pelanggaran kode etik ASN di Pemkab Bandung, karena terlibat dalam kegiatan politik terkait Pilkada Serentak 2020. Dengan demikian, dari empat rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bandung, dua di antaranya telah terbukti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin mengatakan, pelanggaran kode etik terbaru yang diputus oleh KASN ialah terkait aktivitas politik ASN Pemkab Bandung berinisial BB. Bermula dari temuan    Bawaslu    Kabupaten Bandung dalam    mengawasi     media     sosial,     Bawaslu Kabupaten Bandung lalu melakukan klarifikasi dan kajian.

"Saudara BB diduga melanggar kode etik ASN lantaran menghadiri kegiatan Hari Ulang Tahun salah satu partai politik di Dome Rancaekek pada masa pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020," kata Januar, melalui pesan singkat, Senin 6 Juli 2020.

 

Dilansir dari https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-01587556/dua-asn-di-kabupaten-bandung- terbukti-langgar-kode-etik-ada-yang-terang-terangan-galang-dukungan

 

Pertanyaan:

Bagaimana analisis saudara terkait berita di atas jika dikaitkan dengan bentuk perbuatan tidak etis dalam penyelenggaraan negara menurut Nigro dan Nigro (dalam Joko Widodo, 2001)?

 

(petunjuk):

-          Kemukakan terlebih dahulu sejumlah bentuk perbuatan tidak etis dalam penyelenggaraan negara menurut Nigro dan Nigro (dalam Joko Widodo, 2001

-          Setelah itu berikan analisis saudara terkait berita di atas jika dikaitkan dengan bentuk perbuatan tidak etis dalam penyelenggaraan Negara

4.

Harapan akan hadirnya birokrasi yang beretika, memiliki integritas, dan bebas dari KKN menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera diwujudkan. Tapi upaya untuk merealisasikannya tidak mudah. Serangkaian pelanggaran disiplin, penyalahgunaan kewenangan, belum diimplementasikannya peraturan perundangan secara konsisten, sistem pengendalian yang belum efektif, dan rendahnya kualitas SDM aparatur pemerintah menjadi tantangan tersendiri (Sedarmayanti & Nurliawati, 2012).

Sebagai contoh mengenai tercorengnya etika aparatur pemerintah adalah ketika di penghujung tahun 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan ada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) dan sudah berkekuatan hukum tetap (BHT) tapi masih menerima gaji dari negara. Hal ini terjadi lantaran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) belum melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mereka yang sudah divonis bersalah (BKN, 2018).

Upaya untuk menindaklanjuti ASN bermasalah ini berjalan sangat lambat. Dari total 2.357 ASN yang terlibat tipikor dan keputusannya sudah inkracht, hingga Agustus 2019 baru terselesaikan sebanyak 1.966 atau masih kurang 391 orang lagi. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara BKN, Kemenpan RB, dan Kemendagri Nomor: 182/6597/SJ, Nomor: 15 Tahun 2018, dan Nomor:153/KEP/2018 Tentang Penegakan Hukum terhadap Pegawai Negeri Sipil yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap.

 

Sumber: Santoso, T & Dewi, M.P. (2019). Etika Aparatur Sipil Negara dalam Membangun Good Governance. Transparansi Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi 2(2):179-187


 

Bagaimana saudara menganalisis berita di atas jika dikaitkan dengan pentingnya etika penyelenggara negara dan kode etik PNS? Kaitkan dengan norma-norma apa saja yang masuk dalam etika penyelenggara negara?

 

(petunjuk):

-          Kemukakan terlebih dahulu sejumlah norma-norma dalam etika penyelenggara Negara

-          Berikan analisis terhadap berita di atas jika dikaitkan dengan pentingnya etika penyelenggara negara dan kode etik PNS? Kaitkan dengan norma-norma apa saja yang masuk dalam etika penyelenggara negara?

 

 

1.      Empat nilai utama, yang terdiri dari nilai kepercayaan, nilai etis, nilai ilmiah, dan nilai estetis dengan sikap dan perilaku Aparatur Sipil Negara sebagaimana berita diatas dalam membantu mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia yaitu

Nilai kepercayaan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran.Nilai etika adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Nilai Ilmiah mengacu pada kemampuan penelitian untuk menghasilkan informasi yang valid dan handal. Nilai estetis karya seni rupa merupakan salah satu aspek analisis seni yang paling diperhatikan. Pada tataran pemahaman yang sederhana, nilai estetis sering hanya dikaitkan dengan keindahan atau unsur bagus-jeleknya suatu karya saja.

Sikap dan perilaku Aparatur Sipil Negara sebagaimana berita diatas dalam membantu mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia diukur dengan dimensi kognitif, afektif dan konatif. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi penyintas Covid-19 bisa melakukan donor plasma konvalesen. Program kesehatan seperti itu sudah memenuhi empat nilai utama yaitu nilai kepercayaan, nilai etis, nilai ilmiah, dan nilai estetis.

 

2.      Kaitan ciri-ciri tindakan adil dalam penyelenggaraan pelayanan publik  sebagaimana berita di atas yaitu

Pertimbangan baik dan buruk, tidak semata-mata hanya berdasar kepada konsep keadilan secara hitam putih. Keadilan(sifat adil ) memiliki beberapa ciri atau karakteristik, antara lain berikut ini:

a.    Adil(jus)

b.    Bersifat hukum(legal)

c.    Sah menurut hukum(lawful)

d.    Tidak memihak(unpartial)

e.    Sama hak(equal)

f.     Layak(fair)

g.    Wajar secara moral(equitable)

h.    Benar secara moral(righteous)
dari penyelenggaraan pelayanan public instansi pemerintah menerapkan pelayanan publik yang mengedepankan keadilan dan pemerataan.  Layanan publik adalah perwujudan hadirnya pemerintah yang baik dan merupakan salah satu tujuan dari bernegara. Sesungguhnya konsep keadilan itu dipandang lebih tinggi kedudukannya dari pada keadilan hukum(legal justice). Oleh karenanya, muncullah makna equity di dalam konsep justice. Equity artinya menyerupai kewajaran menurut nilai moral. Ini artinya, apabila segenap kebajikan atau seluruh cita-cita moralitas sebagai suatu keseluruhan tunggal dimasukkan ke dalam pengertian atau konsep keadilan maka makna keadilan menjadi righteousness artinya kebenaran atas dasar kebaikan dan bukan atas dasar suatu kebenaran ilmiah.

 

3.      Kaitan berita di atas dengan bentuk perbuatan tidak etis    dalam penyelenggaraan negara menurut Nigro dan Nigro (dalam Joko Widodo, 2001) adalah

Nigro dan Nigro dalam Widodo (2001:259-262), mengemukakan terdapat delapan bentuk mal-praktek (maladministrasi) yaitu: ketidak-jujuran (dishonesty), yaitu suatu tindakan administrasi yang tidak jujur, perilaku yang buruk (unethical behaviour), mengabaikan hukum (disregard of the law), pegawai (administrator publik) dapat mengabaikan hukum atau membuat tafsiran hukum yang menguntungkan kepentingannya, favoritisme dalam menafsirkan hukum. Pejabat atau pegawai di suatu instansi tetap mengikuti hukum yang berlaku, tetapi hukum tersebut ditafsirkan untuk menguntungkan kepentingan tertentu, perlakuan yang tidak adil terhadap pegawai. Pegawai diperlakukan secara tidak adil, menutup-nutupi kesalahan, gagal menunjukkan inisiatif.

Dari berita diatas yang katanya audara BB diduga melanggar kode etik ASN lantaran menghadiri kegiatan Hari Ulang Tahun salah satu partai politik di Dome Rancaekek pada masa pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. Kalua perkara itu sudah dibenarkan olehh yang berwenang ber arti saudara BB memang melanggar kode etik favoritisme dalam menafsirkan hukum. Pejabat atau pegawai di suatu instansi tetap mengikuti hukum yang berlaku, tetapi hukum tersebut ditafsirkan untuk menguntungkan kepentingan tertentu. Contoh lain “gubernur” sebagai pembina politik di wilayahnya harus bersikap netral, namun dalam pemilu sebagai kader partai A merasa terpanggil memenangkan partai tersebut.

4.      Berita di atas jika dikaitkan dengan pentingnya etika penyelenggara negara dan kode etik PNS dan Kaitan dengan norma-norma  yang masuk dalam etika penyelenggara negara yaitu

Berdasarkan pokok penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, RUU tentang Etika Penyelenggara Negara bertujuan untuk: mewujudkan penyelenggara negara yang baik, etis, amanah, berakhlak mulia, mencegah niat dan praktik perbuatan yang menyimpang (nilai, norma, aturan) dalam penyelenggaraan tugas kenegaraan. Serta kode etik pns yaitu melaksanakan sepenuhnya pancasila dan undang-undang dasar 1945, mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara, menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam negara kesatuan republik indonesia, dan menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas.

Dari Berita diatas yang serangkaian pelanggaran disiplin, penyalahgunaan kewenangan, belum diimplementasikannya peraturan perundangan secara konsisten, sistem pengendalian yang belum efektif, dan rendahnya kualitas SDM aparatur pemerintah. Pengawasan terhadap etika penyelenggara negara menjadi sangat penting mengingat kondisi bangsa saat ini. Lemahnya etika penyelenggara negara menjadi pintu masuk terhadap penyelenggaraan pemerintahan koruptif yang jauh dari prinsip good governance dan clean governance. Berita diatas juga menyalahi norma dalam etika penyelenggaraan negara, berikut norma yang diterjang oleh berita diatas.

Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan harapan pembuat peraturan itu sendiri. Serta norma agama menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan juga larangan. Serta norma sosial adalah seperangkat aturan yang biasanya disertai berbagai sanksi tertulis maupun tidak berfungsi sebagai pemandu kehidupan.

 

 

 

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Latihan Soal UAS THE"

Posting Komentar