Latihan Soal UAS THE
NASKAH TUGAS MATA KULIAH UNIVERSITAS
TERBUKA SEMESTER: 2021/22.1 (2021.2)
Fakultas : FHISIP/Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Kode/Nama MK : ADPU4533/Etika Administrasi Pemerintahan
Tugas 1
No. |
Soal |
1. |
Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri
Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengimbau
para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi penyintas Covid-19
bisa melakukan donor plasma
konvalesen. Menurut dia, ini tindakan mulia. Karena bisa membantu mereka yang
terpapar Covid-19. "Ini adalah tindakan mulia
yang dapat menyelamatkan sesama," kata Zudan,
dalam keterangannya, Selasa
(19/1/2021). Dia menuturkan, keadaan pandemi Covid-19 yang
belum pasti mereda, ini bisa menjadi
momentum bagi ASN untuk maksimalkan kontribusi demi
mencegah penyebaran virus Covid-19. "Berikan prioritas tinggi kepada program kesehatan, termasuk
program pemulihan Covid melalui donor konvalesen ini," jelas Zudan. Karena itu, dia berharap para ASN
penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat melakukan donor plasma konvalesen bisa menghubungi
kantor PMI terdekat untuk mendonorkan plasma darahnya. "Setiap ASN penyintas yang mendonorkan plasma konvalesen
mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan," kata
Zudan. DIlansir dari https://www.liputan6.com/news/read/4461127/asn-penyintas-covid-19-diimbau-lakukan- donor-plasma-konvalesen Pertanyaan: Bagaimana saudara mengaitkan empat nilai utama, yang
terdiri dari nilai kepercayaan, nilai etis, nilai ilmiah, dan nilai estetis dengan sikap dan perilaku Aparatur
Sipil Negara sebagaimana berita diatas dalam membantu mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia ? (petunjuk:) -
Gambarkan
terlebih dahulu empat nilai utama yang terdiri dari nilai kepercayaan, nilai
etis, nilai ilmiah, dan nilai
estetis -
Berikan
keterkaitan empat nilai utama, yang terdiri dari nilai kepercayaan, nilai
etis, nilai ilmiah, dan nilai
estetis dengan sikap dan perilaku Aparatur Sipil Negara sebagaimana berita
diatas dalam membantu mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia |
2. |
Jika dahulu paradigma pelayanan publik adalah
birokrasi harus efektif dan efisien, maka sekarang berubah jadi berbasis nilai. Diantara berbasis nilai tersebut, Ombudsman Republik Indonesia mendorong instansi pemerintah menerapkan pelayanan publik yang
mengedepankan keadilan dan pemerataan."
kata Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo, Sabtu (18/8) di Padang. "Akhirnya
instansi pemerintah berlomba
memberikan pelayanan terbaik seperti membuat sistem pelayanan satu pintu,
puskesmas yang modern
hingga pelayanan gratis," kata dia. Namun ternyata berdasarkan riset yang dilakukan Ombudsman,
pelayanan publik sudah baik tetapi belum
semua masyarakat bisa mengakses. Ia memberi contoh pada suatu daerah di ibu
kota provinsi yang mempunyai rumah
sakit yang baik dan bagus dan 90 persen pasiennya menggunakan Kartu Indonesia Sehat, tetapi pada saat yang
bersamaan kualitas pelayanan rumah sakit setempat belum memadai. "Dengan demikian sudah
saatnya paradigma pelayanan publik fokus kepada
pemerataan dan kesetaraan serta tidak ada
lagi diskriminasi," kata
dia. Dilansir dari https://www.ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk--pelayanan-publik-harus-berbasis- nilai-keadilan-dan-pemerataan |
|
Pertanyaan: Bagaimana saudara mengaitkan ciri-ciri tindakan adil
dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana berita
di atas ? (petunjuk): -
Kemukakan terlebih dahulu ciri-ciri tindakan adil -
Lalu kaitkan
ciri-ciri tindakan adil tersebut dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana berita
di atas ? |
3. |
Komisi
Aparatur Sipil Negara
(KASN) kembali memberi
putusan terkait pelanggaran kode etik ASN di Pemkab Bandung, karena
terlibat dalam kegiatan politik terkait Pilkada
Serentak 2020. Dengan demikian, dari empat rekomendasi
dari Bawaslu Kabupaten Bandung, dua di antaranya telah terbukti. Ketua Bawaslu Kabupaten
Bandung Januar Solehuddin mengatakan, pelanggaran kode etik
terbaru yang diputus oleh KASN
ialah terkait aktivitas politik ASN Pemkab Bandung berinisial BB.
Bermula dari temuan Bawaslu Kabupaten Bandung dalam mengawasi media sosial, Bawaslu Kabupaten Bandung lalu
melakukan klarifikasi dan
kajian. "Saudara BB diduga melanggar kode etik ASN
lantaran menghadiri kegiatan Hari Ulang Tahun salah satu partai politik di Dome Rancaekek pada masa pemenuhan
persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020," kata Januar, melalui
pesan singkat, Senin 6 Juli 2020. Dilansir
dari https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-01587556/dua-asn-di-kabupaten-bandung- terbukti-langgar-kode-etik-ada-yang-terang-terangan-galang-dukungan Pertanyaan: Bagaimana analisis saudara terkait berita
di atas jika
dikaitkan dengan bentuk
perbuatan tidak etis
dalam penyelenggaraan negara
menurut Nigro dan Nigro (dalam
Joko Widodo, 2001)? (petunjuk): -
Kemukakan terlebih dahulu sejumlah bentuk
perbuatan tidak etis dalam penyelenggaraan negara menurut Nigro
dan Nigro (dalam
Joko Widodo, 2001 -
Setelah itu berikan analisis saudara terkait berita
di atas jika
dikaitkan dengan bentuk
perbuatan tidak etis
dalam penyelenggaraan Negara |
4. |
Harapan akan hadirnya
birokrasi yang beretika, memiliki integritas, dan
bebas dari KKN menjadi
kebutuhan mendesak yang harus
segera diwujudkan. Tapi upaya untuk merealisasikannya tidak
mudah. Serangkaian pelanggaran disiplin, penyalahgunaan kewenangan, belum diimplementasikannya peraturan perundangan secara
konsisten, sistem pengendalian yang belum efektif, dan rendahnya kualitas SDM aparatur pemerintah menjadi tantangan tersendiri (Sedarmayanti & Nurliawati, 2012). Sebagai contoh mengenai tercorengnya etika aparatur
pemerintah adalah ketika di penghujung tahun
2018, Badan Kepegawaian
Negara (BKN) menyampaikan ada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) dan sudah
berkekuatan hukum tetap (BHT) tapi masih menerima gaji dari negara.
Hal ini terjadi
lantaran Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK) belum
melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mereka
yang sudah divonis bersalah (BKN,
2018). Upaya untuk menindaklanjuti ASN bermasalah ini
berjalan sangat lambat. Dari total 2.357 ASN yang terlibat tipikor dan keputusannya sudah inkracht, hingga
Agustus 2019 baru terselesaikan sebanyak 1.966
atau masih kurang 391 orang lagi. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara BKN,
Kemenpan RB, dan Kemendagri Nomor: 182/6597/SJ, Nomor: 15 Tahun 2018, dan
Nomor:153/KEP/2018 Tentang Penegakan Hukum terhadap Pegawai Negeri Sipil yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum
Tetap. Sumber: Santoso, T & Dewi,
M.P. (2019). Etika Aparatur Sipil
Negara dalam Membangun Good Governance. Transparansi Jurnal Ilmiah Ilmu
Administrasi 2(2):179-187 |
|
Bagaimana saudara menganalisis berita di atas jika
dikaitkan dengan pentingnya etika penyelenggara negara dan kode etik PNS? Kaitkan dengan
norma-norma apa saja yang masuk
dalam etika penyelenggara negara? (petunjuk): -
Kemukakan terlebih dahulu sejumlah norma-norma dalam etika penyelenggara Negara -
Berikan
analisis terhadap berita di atas jika dikaitkan dengan pentingnya etika
penyelenggara negara dan kode etik
PNS? Kaitkan dengan norma-norma apa saja yang masuk dalam etika penyelenggara negara? |
1.
Empat
nilai utama, yang terdiri dari nilai kepercayaan, nilai etis, nilai ilmiah, dan nilai estetis dengan sikap dan
perilaku Aparatur Sipil Negara sebagaimana berita diatas dalam membantu mengatasi
pandemi Covid-19 di Indonesia yaitu
Nilai kepercayaan adalah suatu sikap yang
ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa
dirinya telah mencapai kebenaran.Nilai
etika adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. Nilai Ilmiah mengacu pada kemampuan penelitian untuk menghasilkan informasi yang
valid dan handal. Nilai
estetis karya seni rupa merupakan salah satu aspek analisis seni yang
paling diperhatikan. Pada tataran pemahaman yang sederhana, nilai
estetis sering hanya dikaitkan dengan keindahan atau unsur bagus-jeleknya
suatu karya saja.
Sikap dan perilaku Aparatur Sipil Negara sebagaimana berita
diatas dalam membantu mengatasi pandemi
Covid-19 di Indonesia diukur
dengan dimensi kognitif, afektif dan konatif. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri
Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengimbau
para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi penyintas Covid-19
bisa melakukan donor plasma
konvalesen. Program
kesehatan seperti itu sudah memenuhi empat nilai utama yaitu nilai kepercayaan, nilai etis, nilai ilmiah, dan nilai estetis.
2.
Kaitan ciri-ciri tindakan
adil dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana berita di atas yaitu
Pertimbangan baik dan buruk, tidak
semata-mata hanya berdasar kepada konsep keadilan secara hitam putih.
Keadilan(sifat adil ) memiliki beberapa ciri atau karakteristik, antara lain
berikut ini:
a.
Adil(jus)
b.
Bersifat hukum(legal)
c.
Sah menurut hukum(lawful)
d.
Tidak memihak(unpartial)
e.
Sama hak(equal)
f.
Layak(fair)
g.
Wajar secara moral(equitable)
h. Benar secara moral(righteous)
dari
penyelenggaraan pelayanan public instansi
pemerintah menerapkan pelayanan publik yang mengedepankan keadilan dan
pemerataan. Layanan publik
adalah perwujudan hadirnya pemerintah yang baik dan merupakan salah satu tujuan
dari bernegara. Sesungguhnya konsep keadilan itu dipandang lebih tinggi kedudukannya
dari pada keadilan hukum(legal justice). Oleh karenanya, muncullah makna equity
di dalam konsep justice. Equity artinya menyerupai kewajaran menurut nilai
moral. Ini artinya, apabila segenap kebajikan atau seluruh cita-cita moralitas
sebagai suatu keseluruhan tunggal dimasukkan ke dalam pengertian atau konsep
keadilan maka makna keadilan menjadi righteousness artinya kebenaran atas dasar
kebaikan dan bukan atas dasar suatu kebenaran ilmiah.
3.
Kaitan berita di atas dengan
bentuk perbuatan tidak etis dalam penyelenggaraan negara menurut Nigro dan Nigro (dalam Joko Widodo, 2001) adalah
Nigro dan Nigro dalam Widodo (2001:259-262), mengemukakan terdapat
delapan bentuk mal-praktek (maladministrasi) yaitu: ketidak-jujuran
(dishonesty), yaitu suatu tindakan administrasi yang tidak jujur, perilaku
yang buruk (unethical behaviour), mengabaikan
hukum (disregard of the law), pegawai (administrator publik) dapat mengabaikan
hukum atau membuat tafsiran hukum yang menguntungkan kepentingannya, favoritisme
dalam menafsirkan hukum. Pejabat atau pegawai di suatu instansi tetap mengikuti
hukum yang berlaku, tetapi hukum tersebut ditafsirkan untuk menguntungkan
kepentingan tertentu, perlakuan yang tidak adil terhadap pegawai. Pegawai
diperlakukan secara tidak adil, menutup-nutupi
kesalahan, gagal menunjukkan inisiatif.
Dari berita diatas yang katanya audara BB diduga melanggar kode
etik ASN lantaran menghadiri kegiatan Hari Ulang Tahun salah satu partai politik di Dome Rancaekek pada
masa pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. Kalua perkara itu sudah dibenarkan olehh
yang berwenang ber arti saudara BB memang melanggar kode etik favoritisme dalam menafsirkan hukum. Pejabat atau pegawai di suatu
instansi tetap mengikuti hukum yang berlaku, tetapi hukum tersebut ditafsirkan
untuk menguntungkan kepentingan tertentu. Contoh lain
“gubernur” sebagai pembina politik di wilayahnya harus bersikap netral, namun
dalam pemilu sebagai kader partai A merasa terpanggil memenangkan partai
tersebut.
4.
Berita di atas jika dikaitkan dengan pentingnya etika penyelenggara negara dan kode etik PNS dan Kaitan dengan norma-norma yang masuk dalam etika penyelenggara negara yaitu
Berdasarkan pokok penjelasan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara, RUU tentang Etika Penyelenggara
Negara bertujuan untuk: mewujudkan penyelenggara negara yang
baik, etis, amanah, berakhlak mulia, mencegah niat dan praktik perbuatan
yang menyimpang (nilai, norma, aturan) dalam penyelenggaraan tugas
kenegaraan. Serta kode etik pns yaitu melaksanakan sepenuhnya pancasila dan undang-undang
dasar 1945, mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara, menjadi perekat
dan pemersatu bangsa dalam negara kesatuan republik indonesia, dan menaati
semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas.
Dari Berita diatas yang serangkaian pelanggaran disiplin,
penyalahgunaan kewenangan, belum diimplementasikannya peraturan perundangan secara konsisten, sistem pengendalian yang belum efektif,
dan rendahnya kualitas
SDM aparatur pemerintah. Pengawasan terhadap etika
penyelenggara negara menjadi sangat penting mengingat kondisi bangsa saat ini.
Lemahnya etika penyelenggara negara menjadi pintu masuk terhadap
penyelenggaraan pemerintahan koruptif yang jauh dari prinsip good governance
dan clean governance. Berita diatas juga menyalahi norma
dalam etika penyelenggaraan negara, berikut norma yang diterjang oleh berita
diatas.
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh
lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat
melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan harapan
pembuat peraturan itu sendiri. Serta norma agama
menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi
dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan juga larangan. Serta norma
sosial adalah seperangkat aturan yang biasanya disertai berbagai sanksi
tertulis maupun tidak berfungsi sebagai pemandu kehidupan.
0 Response to "Latihan Soal UAS THE"
Posting Komentar