Latihan Soal UAS THE


 

NASKAH TUGAS MATA KULIAH UNIVERSITAS TERBUKA SEMESTER: 2021/22.1 (2021.2)

 

Fakultas                    : FHISIP/Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Kode/Nama MK                            : ISIP4131/Sistem Hukum Indonesia

Tugas                          1

No.

Soal

1.

Kasus Baiq Nuril (BN)

 

Baiq Nuril merupakan mantan tenaga honorer di SMAN 7 Mataram. Ketika masih bertugas di SMAN tersebut Baiq Nuril sering mendapatkan perlakuan pelecehan dari M yang merupakan Kepala Sekolah SMA tersebut. BN ditelepon oleh M yang kemudian menceritakan pengalamannya berhubungan seksual dengan wanita lain yang bukan istrinya. Merasa tidak nyaman dengan hal tersebut dan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat hubungan gelap seperti yang dibicarakan orang sekitarnya, BN merekam pembicaraannya. Bukan atas kehendaknya, kemudian rekaman tersebut menyebar, sehingga M melaporkannya dengan tuduhan pelanggaran Pasal 27 ayat (1) UU ITE.

Pada Putusan Pengadilan Negeri Mataram No 265/Pid.Sus/2017/ PN. Mtr, BN dinyatakan bebas karena tidak terbukti memenuhi unsur “tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang bermuatan pelanggaran kesusilaan.” Sebab, bukan BN yang melakukan penyebaran konten tersebut, melainkan pihak lain. Atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi.

Petikan Putusan Kasasi dengan Nomor 574K/Pid.Sus/2018 menyatakan BN dan Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan”

Salah satu pertimbangan putusan MA atas kasus BN bahwa Penjatuhan pidana dalam perkara a quo diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi Terdakwa pada khususnya maupun masyarakat Indonesia pada umumnya agar dapat lebih berhati-hati dalam memanfaatkan dan menggunakan media elektronik, terlebih lagi yang menyangkut data pribadi seseorang ataupun pembicaraan antar personal, dimana pemanfaatan dan penggunaannya harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan. (Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4614866/membaca-lagi-pertimbangan-ma-memenjarakan- baiq-nuril-selama-6-bulan).

 

Pertanyaan :

Mengacu pada pertimbangan putusan MA yang disebutkan di atas, Berikan pendapat saudara dikaitkan dengan fungsi hukum law as a tool of social engineering!


 

2.

Sejumlah mahasiswa dan masyarakat adat Toraja membentangkan spanduk dan bendera saat menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020. Mereka mengenakan pakaian adat dan sebagian lainnya berkostum hitam tanda berkabung dan protes keras atas putusan MA yang berimplikasi akan dirampasnya tanah adat Lapangan Gembira dan SMA Negeri 2 Rantepao, Toraja Utara oleh pihak dari luar masyarakat adat Toraja.

Sumber : https://foto.tempo.co/read/82165/kasus-sengketa-tanah-adat-mahasiswa-dan-masyarakat- toraja-geruduk-ma#foto-2

 

Meskipun Undang-undang Dasar 1945 telah menegaskan keberadaan masyarakat hukum adat. Dalam Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 sebagai hasil amandemen kedua menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Namun, masih terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara, terutama hak ulayat, seperti contoh kasus di atas.

 

Pertanyaan :

1.      Mengapa masih terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara, terutama hak ulayat, meskipun telah ada ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang memberikan jaminan hak konstitusional masyarakat hukum adat ? Silakan dianalisis kelemahan dari ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945!

2.      Kaitkan tanggapan anda bahwa pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara tidak terlepas dari pengaruh politik hukum masa kolonial yang dicantumkan dalam Algemene Bepalingen, Reglemen Regering dan lndische Staatregeling!

3.

(1) A (pria) menikah dengan B (wanita) pada tahun 2000 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki

(D) dan dua orang anak perempuan (E dan F). Pada tahun 2020, A meninggal dunia, istrinya yaitu B telah meninggal dunia terlebih dahulu pada tahun 2015. Pada saat A meninggal dunia, Bapak

(X)   dan Ibu (Y) dari A masih hidup.

Tentukan:

a.         Siapa yang menjadi ahli waris dari A.

b.         Besarnya bagian warisan dari masing-masing ahli waris.

 

(2)        A menikah dengan B dan memiliki 1 orang anak laki-laki (C) yang menikah dengan D. D masih memiliki seorang ibu yang bernama Z. Dari pernikahan C dan D diperoleh 3 orang anak yaitu E (anak laki-laki), F dan G (anak perempuan).

Pertanyaan :

a.     Pada saat A meninggal dunia, tentukan siapa saja yang dapat menjadi ahli waris dari A!

b.     Tentukan siapa yang bukan menjadi ahli waris A dan berikan alasan atas jawaban anda!

 

 

 

 

 

 

  1. fungsi hukum law as a tool of social engineering adalah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial, dan adalah tugas ilmu hukum untuk mengembangkan suatu kerangka yang dapat memenuhi kebutuhan sosial secara maksimal. Pemenuhan kebutuhan sosial dalam suatu masyarakat tidaklah lepas dari peran hukum dalam mengarahkan secara futuristik masyarakat di masa mendatang. Law as a tool of sosial engineering merupakan teori yang dikemukakan oleh Roscoe Pound, yang berarti hukum sebagai alat pembaharuan dalam masyarakat, dalam istilah ini hukum diharapkan dapat berperan merubah nilai-nilai sosial dalam masyarakat.

 

2.    A. Setiap wilayah di Indonesia mempunyai tata hukum adatnya masing-masing untuk mengatur kehidupan bermasyarakat yang beraneka ragam yang sebagian besar hukum adat tersebut tidak dalam bentuk aturan yang tertulis. Hukum adat tersebut berkembang mengikuti perkembangan masyarakat dan tradisi rakyat yang ada. Dengan telah diakuinya hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat tetapi mengapa masih banyak permasalahan itu terjadi di daerah-daerah Indonesia. Banyak penggunaan tanah ulayat yang berakhir sengketa karena tidak sesuai dengan seharusnya. Hal itu timbul karena para investor seharusnya berurusan langsung dengan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat untuk melaksanakan suatu perjanjian. Tetapi kenyataannya malah investor tersebut mendapatkan tanahnya melalui pemerintah yang mengakibatkan masyarakat adat selaku pemilik protes karena mengapa melakukan kegiatan investor ditanah mereka.

 

B.Tanggapan saya bahwa pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara  tidak terlepas dari pengaruh politik hukum masa kolonial yang dicantumkan dalam Algemene Bepalingen, Reglemen Regering dan lndische Staatregeling. Pada masa itu hanya Kroon (raja) saja yang berwenang mengurus dan mengatur segala sesuatu. sistem pemerintahan Belanda berubah dari sistem monarki menjadi sistem parlementer. Peraturan-peraturan untuk mengatur daerah jajahan tidak ditetapkan hanya oleh Kroon, tetapi secara bersama oleh Kroon dan Staten Generaal. Inlandsch Reglement (IR) - Reglemen Bumiputera (Peraturan Tentang Acara Perdata yang berlaku untuk bumi putera) yang belakangan diperbaharui menjadi Herziene Inlandsch Reglement (HIR)

 

3.A. Golongan I yaitu keluarga yang berada pada garis lurus ke bawah, yaitu suami atau istri yang ditinggalkan, anak-anak, dan keturunan beserta suami atau istri yang hidup lebih lama. Maka ahli waris merurut hukum perdata adalah D, E dan F.

 

B. Besarnya bagian warisan dari masing-masing ahli waris yaitu Suami atau istri dan anak-anak yang ditinggal mati pewaris mendapat seperempat bagian. Jadi, D,E,dan F mendapatkan seperempat bagian menurut hokum permata.

 

A.Golongan I yaitu keluarga yang berada pada garis lurus ke bawah, yaitu suami atau istri yang ditinggalkan, anak-anak, dan keturunan beserta suami atau istri yang hidup lebih lama. Maka ahli waris merurut hukum perdata adalah B, C, E, F dan G.

 

B. Yang bukan menjadi ahli waris A adalah D dan Z karena mereka berdua bukanlah keturunan vertical kebawah atau bukan keluarga yang berada pada garis lurus ke bawah.

 

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Latihan Soal UAS THE"

Posting Komentar