JAWABAN SESUAI

  

1.

Perhatikan pernyataan berikut ini.

Menurut Karl Buhler, ada tiga fungsi bahasa, yaitu: a) Appel, fungsi memerintah, b) Ausdrich, fungsi untuk mengungkapkan suasana hati, dan c) Darstellung, fungsi yang mengacu pada objek tertentu.

Silakan Anda jelaskan, ketiga fungsi bahasa di atas, dikaitkan dengan penggunaan bahasa Indonesia dalam kegiatan komunikasi sehari-hari.

2.

Anda akan mempresentasikan usaha pengembangan bahasa Indonesia melalui kongres bahasa Indonesia. Sebagai bahan presentasi buatlah mind mapping tentang hal-hal pokok yang mendasar dari hasil Kongres Bahasa Indonesian VII s.d. XI.

3.

Perhatikan pernyataan berikut ini!

 

”Salah satu fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional adalah bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan Nasional”

Dari pernyataan di atas, tuliskan pendapat/pengalaman Anda tentang wujud nyata komunikasi sehari- hari berkaitan dengan kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia. Sertai dengan contoh!

4.

Bacalah penggalan wacana ilmiah di bawah ini, kemudian terapkan teknik KWLH untuk menjawab pertanyaan di bawah ini?

a.        K (know) pengetahuan umum apa yang telah Anda miliki (sebelum membaca wacana) berkaitan dengan topik wacana?

b.        W (want) pengetahuan apa yang Anda harapkan dengan membaca wacana ini?

c.        L (learned) apakah Anda memperoleh pengetahuan yang Anda harapkan dari wacana ini? Tuliskan informasi/pengetahuan yang Anda peroleh atau tidak Anda peroleh dari wacana berjudul ’Bahaya Narkoba’!

d.       H (how) bagaimana cara yang Anda gunakan dalam memahami pengetahuan yang ada relevansinya dengan topik wacana. (silakan uraikan cara Anda mendapatkan informasi tambahan tersebut.

Bahaya Narkoba

Narkoba sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, narkoba sudah menjadi momok bagi orang tua dikalangan siswa pengguna narkoba. Narkoba sudah menjadi istilah popular di masyarakat. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Bila zat ini masuk dalam tubuh manusia, akan menimbulkan pngaruh pada kerja otak. Narkoba memiliki daya adiksi (ketagihan), daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narkoba tidak dapat lepas dari pemakainya.

Jumlah pengguna narkoba di Indonesia selalu meningkat setiap tahun. Korban narkoba bukan lagi dominan orang berduit tau artis, tetapi sudah menjamah hamper seluruh lapisan masyarakat. Anak-anak usia sekolah antara 14-18 tahun merupakan usia rawan mencicipi narkoba. Masa remaja merupakan masa rawan pengaruh terhadap narkoba dan terjerumus dalam pergaulan yang salah. Masa remaja adalah masa dimana ingin mengetahui sesuatu hal yang baru, baik yang berdampak baik atau buruk bagi dirinya.


 

Narkoba bisa datang dengan cara halus, melalui rayuan pemasaran yang dekat dengan nilai kebanggaan yang ada pada golongan muda. Agen-agen pemasarannya telah membangun jaringan luas dan bersifat terputus, antar satu Bandar dengan Bandar yang lain terkadang tidak saling mengenal. Jika masalah narkoba tidak ditangani serius oleh semua kalangan, maka tujuan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih dari narkoba sulit terwujud.

Narkoba sangat berbahaya dikarenakan memiliki berbagai ancaman pada kesehatan dari pemakai narkoba tersebut. Berbagai dampak negatif dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba. Diantaranya adalah :

a.        Tergila- gila pada narkoba dan dan lebih mencintai narkoba lebih dari apa;

b.        Tidak dapat lepas dari jerat narkoba, sebab jika lepas akan mengalami sakaw;

c.        Dosisnya akan terus bertambah setiap waktu hingga nanti bisa overdosis;

d.       Mengalami kerusakan tubuh;

e.        Mengalami perubahan sikap menjadi egois, sombong, jahat;

f.          Terjangkit penyakit mematikan, seperti HIV/AIDS, sifilis, dan lain-lain;

g.       Kesulitan dalam ekonomi;

h.       Meningkatnya tawuran dalam kalangan pelajar.

Selain itu, dampak narkoba terhadap fisik juga bisa dilihat dalam uraian ini:

a.        Gangguan pada sistem syaraf

b.        Gangguan pada jantung dan pembuluh darah

c.        Gangguan pada kulit

d.       Gangguan pada paru-paru

e.        Sakit kepala, mual dan muntah, pengecilan hati dan sulit tidur

f.         Gangguan fungsi seksual

Demikian pula halnya dengan terhadap psikis

a.        Lamban kerja, ceroboh kerja, tegang dan gelisah

b.        Hilang kepercayaan diri

c.        Agiatif

d.       Sulit berkonsentrasi

e.        Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman bahkan bunuh diri.

 

 

Sementara gangguan terhadap lingkungan sosial :

a.        Gangguan mental anti sosial dan asusila

b.        Menjadi beban keluarga

c.        Pendidikan terganggu

d.       Masa depan suram

Masa remaja merupakan fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti tren, dan gaya hidup, serta bersenang- senang sangat besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar, tetapi hal itu bisa memudahkan remaja untuk menyalahgunakan narkoba. Data menunjukan bahwa jumlah pengguna narkoba terbanyak adalah kelompok usia remaja. Kehilangan remaja merupakan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa ini.

Dimodifikasi dari :https://media.neliti.com/media/publications/170163-ID-ancaman-narkoba-bagi-generasi-penerus


5.

Simaklah kutipan artikel berikut ini!

a.     Bacalah artikel di bawah ini dengan menggunakan teknik scanning untuk menemukan beberapa manfaat pohon sagu.

b.     Tuliskan berapa lama waktu yang Anda gunakan dalam membaca!

 

 

Manfaat Pohon Sagu

 

 

Sagu adalah tanaman yang berasal dari Asia Tenggara. Wilayah Asia Tenggara tersebut termasuk di Indonesia. Dalam peta sebaran sagu yang dilansir situs resmi Kementerian Pertanian (Kementan), pohon sagu yang hidup di hutan alam mencapai 1,25 juta ha dengan rincian 1,20 juta di Papua dan Papua Barat dan 50 ribu ha di Maluku.

Sedangkan pohon sagu yang merupakan hasil semi budidaya (sengaja ditanam/semi cultivation) mencapai 158 ribu ha dengan rincian 34 ribu ha di Papua dan Papua Barat, di Maluku 10 ribu ha, di Sulawesi 30 ribu ha, di Kalimantan 20 ribu ha, di Sumatera 30 ribu ha, di Kepulauan Riau 20 ribu ha, dan di Kepulauan Mentawai 10 ribu ha.

Bahkan dari sumber lain, yakni Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang dilansir pada 2014 menyebutkan bahwa luas sagu dunia mencapai 6,5 Juta ha. Dari luas lahan tersebut, Indonesia memililiki pohon sagu seluas 5,5 juta ha dan dari luas lahan tersebut yang berada di Papua dan Papua Barat mencapai 5,2 Juta ha.

sagu umumnya ditemukan di rawa-rawa hutan dataran rendah dan air tawar tropis (Zainab, et al., 2013). Luas lahan tanaman sagu di Indonesia 1,12 juta ha atau 50 % dari jumlah luas lahan tanaman sagu dunia (Syahdima, et al., 2013).

Tanaman sagu oleh sebagian besar masyarakat indonesia bagian timur seperti papua digunakan sebagai makanan pokok (Hariyanto, 2011). Kandungan karbohidrat pada sagu hampir setara dengan beras, sedangkan dari segi harga sagu jauh lebih murah dibandingkan dengan beras (Sakiynah, et al., 2013). Dalam kehidupan sehari-hari sagu sering digunakan sebagai bahan campuran makanan, seperti sagu mutiara.

Kenapa sagu disebut pohon serba guna? karena dari batang, daun, dan buah kita bisa mengolahnya menjadi bahan jadi atau makanan atau kerajinan kerajinan tangan.

bagian sagu yang bisa diolah menjadi makanan adalah batangnya. Batang sagu bisa diolah menjadi tepung sagu. Bagian batang yang bisa diambil adalah bagian dalamnya lalu dicacah, dicuci, dan diambil patinya. Lalu pati tersebut diolah untuk dijadikan tepung.Lalu ampasnya jangan dibuang dulu itu bisa digunakan untuk makanan hewan ternak (babi). Batang sagu juga bisa dijadikan untuk dinding rumah.

Bagian sagu yang bisa diolah menjadi kerajinan tangan adalah pelepah sagu, lidi sagu, dan daun sagu. pelepah sagu dapat dijadikan anyaman seperti keranjang dan nyiru (KBBI: alat rumah tangga, berbentuk bundar, gunanya untuk menampi beras dan sebagainya). Lidi sagu dapat dijadikan sapu halaman rumah. Sedangkan daun dapat dijadikan sebagai bahan banguanan seperti atap rumah.

Selain itu, daun sagu juga dapat dijadikan anyaman seperti tikar. Daun mudanya juga dapat digunakan sebagai puntung rokok. Kulit serta batang sagu bisa dijadikan kayu bakar. Pelepah sagu mempunyai getah, getah tersebut dapat digunakan untuk lem kertas. Buah sagu juga bisa dikonsumsi, tapi konsumsi buahnya harus yang sudah bener matang.

sumber: https://www.kompasiana.com/elensisilia0/5d8b27d5097f3670b80c87d2/sagu-pohon-sebaguna

Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal

        Ingin jawaban rinci  full file word wa_aja o8123o272694


Pancasila ditetapkan secara konstitusional sebagai dasar negara dan memiliki kedudukan penting dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia. Hal ini mengakibatkan Pancasila menjadi rujukan mutlak bagi tatanan kehidupan baik dalam bersosial masyarakat, berpolitik, beragama, maupun berhukum. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengatur jenis tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945, TAP MPR, undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah provinsi, dan peraturan daerah kabupaten/kota. Hierarki peraturan perundang-undangan tersebut mengakibatkan pada kekuatan hukum masing-masing.

1.        Berdasarkan kasus di atas, klasifikasikan yang merupakan sumber hukum materiil dan formil dalam hukum tata negara.

2.        Selain peraturan perundang-undangan tersebut di atas, adakah sumber hukum lain pembentuk

Hukum Tata Negara? Sebut dan analisis peran dari sumber tersebut.

Kedaulatan

Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang lahir dari hasil perjuangan besar untuk mencapai kemerdekaan. Secara resmi, Indonesia merupakan negara kesatuan yang sesuai dan tercantum jelas dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sebenarnya ada bentuk sistem negara lain yang bisa diterapkan di Indonesia seperti contohnya bentuk federalisme dan monarki.

1.        Berikan analisis anda mengapa Indonesia menganut dan menerapkan sistem bentuk republik?

2.        Berikan analisis Anda mengapa monarki tidak sesuai untuk ditetapkan di Indonesia

Setiap negara memiliki sebuah sistem untuk mengatur seluruh urusan pemerintahannya yang disebut dengan sistem pemerintahan. Republik Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Karakteristik dalam sistem presidensial menurut Giovanni Sartori adalah 1) presiden dipilih dalam pemilihan umum, 2) selama masa jabatannya, presiden tidak dapat diberhentikan oleh parlemen, dan 3) presiden sebagai kepala pemerintahan dari orang-orang yang dipilihnya.

1.        Pemerintahan presidensial menganut asas Trias Politica. Berikan analisis Anda bahwa Indonesia sudah menerapkan asas tersebut.

2.        Berikan analisis Anda bahwa sistem pemerintahan presidensial murni tidak selalu mudah direalisasikan dalam pemerintahan Indonesia.


Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal

        Ingin jawaban rinci  full file word wa_aja o8123o272694


Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya bangsa. Menurut saudara, bagaimanakah cara terbaik untuk melestarikan budaya bangsa yang positif dan menjadi identitas khas bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain?


Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal

        Ingin jawaban rinci  full file word wa_aja o8123o272694 


1.

Indonesia dikenal sebagai negara hukum, dalam artian setiap tindak kejahatan harus dihukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum dan keadilan adalah cita-cita ideal dari setiap bangsa termasuk bangsa Indonesia. Namun ada beberapa kasus hukum di Indonesia yang cukup menjadi daya tarik masyarakat Indonesia dan bahkan mengusik rasa keadilan publik, karena kontroversi di sekitar putusan pengadilan.

Contohnya, seorang nenek yang mencuri Tiga Buah Kakao, dihukum satu bulan. Terbaru kasus pelajar yang membunuh pelaku begal untuk menyelamatkan sang kekasih terancam hukuman seumur hidup.

Kasus ini seolah menjadi cermin betapa penegakan hukum di Tanah Air masih tebang pilih. Ketika koruptor yang merampok uang rakyat masih bebas berkeliaran, mereka yang lemah secara ekonomi dan status sosial begitu mudahnya diseret ke meja hijau bahkan dibui.

(sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/kasus-kasus-kriminal-yang-mengusik-rasa-keadilan- publik.html).

 

Pertanyaan :

1.             Berikan argumentasi anda terkait kontroversi di sekitar putusan pengadilan dalam penegakan hukum di Indonesia!. Jawaban anda dikaitkan dengan Teori Etika dan Teori Terakhir (Utrecht).

2.             Silakan analisis dengan menggunakan pendapat Lawrence Friedman, beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam mencapai penegakan hukum  dan keadilan yang ideal.

2.

Melati, Mawar, Flora adalah siswi SMP Bunga Bangsa dan mereka wajib untuk tinggal di Asrama Putri “Cahaya Bangsa”. Asrama Putri “Cahaya Bangsa” adalah asrama yang khusus menampung siswi SMP Bunga Bangsa. Jumlah siswinya adalah 140 orang siswi, yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Asrama Putri tersebut dipimpin oleh Ibu Anggrek dengan tim nya yang terdiri dari wakil kepala asrama, sekretaris asrama dan dibantu oleh beberapa perangkat asrama. Perangkat yang mengurusi dapur sebanyak 5 orang. Petugas keamanan sejumlah 6 orang yang bertugas secara bergantian. Petugas kebersihan 5 orang. Total seluruh penghuni di lingkungan asrama adalah 162 orang. Para penghuni dalam kegiatan mereka melakukan interaksi satu dengan lainnya. Di asrama tersebut juga diberlakukan peraturan tata tertib yang harus dipatuhi oleh para siswi.

 

Pertanyaannya :

Jika dikaji dengan menggunakan pendapat Koentjaraningrat dan Ter Haar, maka komunitas di Asrama Putri “Cahaya Bangsa” tidak dapat disebut sebagai masyarakat / masyarakat Hukum Adat. Berikan argumentasi anda, mengapa komunitas Asrama Putri “Cahaya Bangsa” tidak dapat disebut sebagai masyarakat / masyarakat Hukum Adat?.


3.

Kasus sengketa lahan masjid wakaf antara pengurus/takmir atau jamaah masjid dengan ahli waris lahan semakin marak terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Permasalahan sengketa masjid itu menjadi besar ketika pengurus masjid dan jamaah masjid melakukan perlawanan terhadap pihak ahli waris. Bahkan ada pula pembangunan masjid di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat tertunda dalam waktu yang cukup lama, karena pihak ahli waris melakukan gugatan ke pengadilan.

(Sumber : https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/06/05/o8b0v7384-kasus- sengketa-masjid-marak-terjadi-di-karawang)

 

Pertanyaan :

1.             Silakan dianalisis, mengapa marak terjadi kasus-kasus sengketa wakaf tanah di beberapa daerah di Indonesia?.

2.             Buktikan bahwa dalam penyelesaian sengketa wakaf sebelum diajukan ke pengadilan agama, harus terlebih dahulu ditempuh penyelesaian melalui jalur non litigasi!. Jawaban anda harus disertai dengan dasar hukum yang mengatur tentang proses penyelesaian sengketa wakaf.


Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal

        Ingin jawaban rinci  full file word wa_aja o8123o272694


1.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010, penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar diatur dalam Pasal 2. Menyebutkan bahwa objek penertiban tanah terlantar meliputi tanah yang sudah diberikan hak oleh negara berupa hak milik, hak guna usaha,hak guna bangunan, hak pakai, dan hak pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak diusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaanya atau sifat dan tujuan pemberian hak atau dasar penguasaanya.

Dalam kenyataannya sekarang ini banyak tanah yang terlantar yang terabaikan persuratannya baik yang berupa hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pengelolaan dan hak penguasaan bahkan tanah yang dikuasai oleh pemerintah baik langsung maupun tidak langsung berstatus barang hak milik negara/daerah. Hal inilah yang nantinya akan menimbulkan kesulitan dalam penegakan hukum,mengingat dimungkinkan akan terjadinya perebutan hak atas tanah yang terlantar tersebut. Kiranya masalah ini perlu mendapat perhatian dari pihak Badan Pertanahan Nasional setempat untuk mengupayakan penertiban sebagai bentuk pendayagunaan tanah terlantar dalam rangka mewujudkan prinsip keadilan dan kepastian hukum di masyarakat

 

Pertanyaan :

1.        Berdasarkan wacana di atas, kita dapat mengangkatnya dalam suatu penelitian hukum. Apakah penelitian tersebut dapat dimasukkan dalam penelitian hukum doktrinal? Berikan alasan yang mendukung jawaban Anda.

2.        Berikan ciri-ciri penelitian doktrinal dalam penelitian hukum.

2.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja yang menerapkan model Omnibus law memunculkan pro kontra di kalangan masyarakat, karena selama ini undang-undang dengan konsep omnibus law dalam pemberlakuan hukum di Indonesia dinilai merupakan paradigma baru. Makna dan sifat hukum dalam konsep omnibus law berbeda dengan makna, sifat dan konsep norma hukum dalam undang-undang yang selama ini berkembang.

Konsep omnibus law dapat dimaknai sebagai penyelesaian berbagai pengaturan dalam peraturan perundang-undangan ke dalam satu undang-undang dan konsekuensinya mencabut beberapa aturan hasil penggabungan yang dinyatakan tidak berlaku, baik untuk sebagian maupun secara keseluruhan. Permasalahannya bahwa norma hukum dalam konsep omnibus law tidak sejalan dengan norma hukum yang selama ini berlaku sesuai dengan sistem hukum Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

 

Pertanyaan :

1.        Berdasarkan wacana di atas, tentukan isu hukum yang dapat di ambil dari uraian di atas.

2.        Berdasarkan isu hukum yang Anda angkat, kaitkan dengan teori hukum yang sesuai.


3.

Kasus :

Pandemi Covid-19 yang terjadi pada saat ini membuat orang semakin gelisah dengan adanya penyebaran hoax yang terus berkembang di masyarakat tentang Covid-19. Berdasarkan siaran pers Kemeninfo No. 135/HM/KOMINFO/10/2020 pada tanggal 19 Oktober 2020, penyebaran hoax yang berkaitan dengan Covid-19 telah memunculkan istilah baru yang disebut oleh WHO sebagai infodemi, sehingga dengan adanya infodemi ini telah menjadi sebuah masalah baru selain perkembangan pandemi Covid-19 itu sendiri.

Salah satu kasus penyebaran hoax terkait dengan Covid-19 terjadi di Kota Banjar Provinsi Jawa Barat, dimana seorang ibu rumah tangga yang menerima informasi di media sosial melalui whatsapp yang mengabarkan bahwa daerah Bobojong dijaga Tenaga Medis dan Polisi karena ada pasien Covid-19 yang kabur dari RSUD Kota Banjar, setelah mendapat informasi yang belum diketahui jelas kebenarannya tersebut, Ibu ini kemudian membuat status di facebook sehingga informasi yang berupa hoax tersebut tersebar dan meresahkan masyarakat sekitar. Akibat tindakannya itu, Ibu tersebut ditetapkan sebagai Terdakwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Banjar Reg. Nomor 85/Pid.Sus/2020/PN Bjr.

 

Pertanyaan :

1.        Berdasarkan uraian wacana di atas, kita dapat melakukan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum. Coba Saudara tentukan pendekatan yang tepat untuk melakukan penelitian mengenai masalah/isu hukum tersebut.

2.        Coba Saudara uraikan langkah apa saja yang diambil jika Anda ingin meneliti dengan pendekatan tersebut.


Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal

        Ingin jawaban rinci  full file word wa_aja o8123o272694


PONOROGO, KOMPAS.com - Tertangkap basah meniduri istri orang, Gun (44), seorang duda beranak satu diarak telanjang mengelilingi desa oleh pemuda setempat di Dukuh Walikukun, Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (21/8/2017) sore. Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Senin ( 21/8/2017) malam, mengatakan, pemuda di Dukuh Walikukun menangkap basah Gun saat hendak keluar rumah lewat pintu belakang. Saat itu, Gun diduga usai meniduri Sun (46). Setelah ditangkap, Gun kemudian diarak dalam keadaan telanjang. Lalu Gun dibawa ke rumah kepala desa. Di rumah kepala desa, Gun kemudian diberi sarung untuk menutupi tubuhnya. Selanjutnya Gun dan Sun dijemput anggota Polsek Sukorejo. Keduanya dijerat dengan tuduhan perzinahan. 

Dari Kasus diatas analisislah pertanyaan berikut :

1.      Analisislah kasus diatas dan berikan alasan mengapa tindakan pelaku dapat dihukum ? Berikan argumentasi saudara ? 

2.      Apakah perkara diatas termasuk delik aduan atau delik laporan ? dan bandingkan karakteristik dari kedua delik tersebut ? 

3.      Menurut saudara apakah Jaksa Penuntut Umum akan memberikan dakwaan tunggal atau dakwaan komulatif ? berikan argumentasi saudara ? 


Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal

        Ingin jawaban rinci  full file word wa_aja o8123o272694 



Soal HKUM 4410 PRAKTIK PENGALAMAN BERACARA

Kronologi kasus Pembunuhan

  • Mahasiswa Universitas Bumi bernama Bebek (19) (korban) tewas dibunuh teman karibnya sendiri  bernama ayam (23) (Pelaku) terjadi pada Rabu tanggal 2 Februari 2024 di indekos korban. Ayam kemudian ditangkap oleh Polres Metro Lampung pada Jumat tanggal 4 bulan Februari 2024. Keduanya diketahui merupakan mahasiswa Program Studi bahasa sangsekerta, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Uniersitas Bumi.
  • Di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, ada barang-barang (milik korban), yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, dan ponsel.
  • Penemuan jenazah korban bermula ketika keluarga tidak bisa menghubungi korban sudah hampir 2 minggu tidak ada kabar. Kemudian keluarga korban mengunjungi kos. Ketika di kos pintu telah di gedor oleh keluarga cukup lama yakni 1 jam kemudian menghubungi pemilik kost dan berhasil dibuka terlihat di dalam kamar korban terbungkus plastik besar dilapisi juga dengan sprei kasur dan di taburi pengawet serta wewangian. Diduga hal tersebut dilakukan oleh Pelaku agar jasad korban tidak mudah membusuk.
  • Berdasarkan keterangan dari beberapa tetangga kos korban. mereka melihat korban sering pergi dan bersama dengan Pelaku dan beberapa kawan lainnya terkadang kawannya si Beruang yang merupakan kekasih korban.
  • Beberapa tetangga Kost juga memberikan keterangan bahwa korban juga sering kali mengajak beruang menginap di kost kamar korban selain ayam (pelaku) dan tetangga melihat hubungan antara Pelaku dengan korban ketika di kos baikbaik saja dan tidak ada pertengkaran.
  • Kemudian setelah di periksa berdasarkan CCTV dan keterangan saksi-saksi di kost korban akhirnya polisi menetapkan ayam sebagai pelaku pembunuhan dan Kepolisian menyetakan  bahwa:

1)      Pelaku membunuh dikarenakan faktor motif iri dan ekonomi;

2)      Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol;

3)      Pembunuhan dilakukan oleh Pelaku terinspirasi film Narchos di net Flixs sebelum melakukan aksinya;

4)      Namun Pelaku sudah menyimpan pisau lipat di dalam jok motornya. Setelah tiba di kosan Korban, Pelaku mengambil pisau lipat dan memasukkannya ke saku celananya;

5)      Pelaku sempat berpura-pura hendak pulang, lalu mengeluarkan pisau dan menusuk korban;

6)      Setelah berada di dalam kamar kos, pelaku dengan korban ngobrol-ngobrol. Pada saat pelaku mau pulang, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari dalam kantong celananya, selanjutnya ditusukkan ke bagian badan korban;

7)      Korban sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku. Namun Pelaku menikam leher dan dada korban berulang kali hingga akhirnya tumbang.

1.       


Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal

        Ingin jawaban rinci  full file word wa_aja o8123o272694

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JAWABAN SESUAI"

Posting Komentar