JAWABAN SESUAI
1. |
Perhatikan pernyataan berikut ini. Menurut Karl Buhler, ada
tiga fungsi bahasa, yaitu: a) Appel, fungsi memerintah,
b) Ausdrich, fungsi untuk mengungkapkan
suasana hati, dan c) Darstellung,
fungsi
yang mengacu pada objek tertentu. Silakan Anda
jelaskan, ketiga fungsi
bahasa di atas,
dikaitkan dengan penggunaan bahasa Indonesia
dalam kegiatan komunikasi sehari-hari. |
2. |
Anda akan mempresentasikan usaha pengembangan bahasa Indonesia
melalui kongres bahasa Indonesia. Sebagai bahan presentasi buatlah
mind mapping tentang hal-hal pokok yang mendasar dari hasil
Kongres Bahasa Indonesian VII s.d. XI. |
3. |
Perhatikan pernyataan berikut ini!
”Salah satu fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional adalah
bahasa Indonesia sebagai
lambang kebanggaan Nasional” Dari pernyataan di atas, tuliskan pendapat/pengalaman Anda tentang
wujud nyata komunikasi sehari- hari berkaitan dengan kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia. Sertai dengan contoh! |
4. |
Bacalah penggalan
wacana ilmiah di bawah ini, kemudian terapkan teknik KWLH untuk menjawab pertanyaan di bawah ini? a.
K (know)
pengetahuan umum apa yang telah Anda miliki
(sebelum membaca wacana) berkaitan dengan
topik wacana? b.
W (want) pengetahuan apa
yang Anda harapkan dengan membaca wacana
ini? c.
L (learned)
apakah Anda memperoleh pengetahuan yang Anda harapkan dari wacana ini? Tuliskan informasi/pengetahuan yang Anda
peroleh atau tidak Anda peroleh dari wacana
berjudul ’Bahaya Narkoba’! d.
H (how)
bagaimana cara yang Anda gunakan dalam memahami pengetahuan yang ada relevansinya
dengan topik wacana. (silakan
uraikan cara Anda mendapatkan informasi tambahan tersebut. Bahaya Narkoba Narkoba sudah tidak asing lagi di telinga
masyarakat Indonesia, narkoba sudah menjadi momok bagi orang tua dikalangan siswa pengguna narkoba. Narkoba sudah menjadi istilah popular di masyarakat. Narkoba
merupakan singkatan dari narkotika,
psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Bila zat ini masuk dalam tubuh manusia, akan menimbulkan pngaruh pada kerja otak.
Narkoba memiliki daya adiksi (ketagihan), daya toleran
(penyesuaian) dan daya habitual
(kebiasaan) yang sangat
kuat, sehingga
menyebabkan pemakai narkoba tidak
dapat lepas dari pemakainya. Jumlah pengguna narkoba di Indonesia selalu
meningkat setiap tahun. Korban narkoba bukan lagi dominan orang berduit tau artis, tetapi sudah menjamah
hamper seluruh lapisan masyarakat. Anak-anak usia sekolah antara 14-18 tahun merupakan usia rawan
mencicipi narkoba. Masa remaja merupakan masa
rawan pengaruh terhadap narkoba dan
terjerumus dalam pergaulan yang salah. Masa remaja adalah masa dimana ingin mengetahui
sesuatu hal yang baru, baik yang berdampak baik atau buruk bagi dirinya. |
|
Narkoba bisa datang dengan cara halus, melalui rayuan pemasaran yang dekat dengan nilai kebanggaan yang ada pada
golongan muda. Agen-agen pemasarannya telah membangun jaringan luas dan bersifat terputus, antar satu Bandar
dengan Bandar yang lain terkadang tidak saling mengenal. Jika masalah
narkoba tidak ditangani serius oleh semua kalangan,
maka tujuan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih dari narkoba sulit
terwujud. Narkoba sangat berbahaya dikarenakan memiliki
berbagai ancaman pada kesehatan dari pemakai narkoba tersebut. Berbagai dampak negatif dapat ditimbulkan dari
penyalahgunaan narkoba. Diantaranya adalah
: a.
Tergila- gila pada narkoba
dan dan lebih mencintai narkoba lebih dari apa; b.
Tidak dapat lepas dari jerat narkoba, sebab jika lepas akan mengalami sakaw; c.
Dosisnya akan terus bertambah setiap waktu hingga nanti bisa overdosis; d.
Mengalami kerusakan tubuh; e.
Mengalami perubahan sikap menjadi egois, sombong, jahat; f.
Terjangkit penyakit mematikan, seperti HIV/AIDS, sifilis, dan lain-lain; g.
Kesulitan dalam ekonomi; h.
Meningkatnya tawuran dalam kalangan pelajar. Selain itu,
dampak narkoba terhadap fisik juga bisa
dilihat dalam uraian
ini: a.
Gangguan pada sistem syaraf b.
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah c.
Gangguan pada kulit d.
Gangguan pada
paru-paru e.
Sakit kepala, mual dan muntah, pengecilan hati dan sulit tidur f.
Gangguan fungsi seksual Demikian pula
halnya dengan terhadap psikis a.
Lamban kerja,
ceroboh kerja, tegang
dan gelisah b.
Hilang kepercayaan
diri c.
Agiatif d.
Sulit berkonsentrasi e.
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman bahkan bunuh diri.
Sementara gangguan terhadap lingkungan sosial
: a.
Gangguan mental anti sosial dan asusila b.
Menjadi beban
keluarga c.
Pendidikan
terganggu d.
Masa depan suram Masa remaja merupakan fase perkembangan antara
masa anak-anak dan masa
dewasa. Pada masa remaja, justru
keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti tren, dan gaya hidup,
serta bersenang- senang sangat besar sekali. Walaupun
semua kecenderungan itu wajar, tetapi hal itu bisa memudahkan remaja untuk menyalahgunakan narkoba. Data menunjukan bahwa jumlah
pengguna narkoba terbanyak adalah kelompok
usia remaja. Kehilangan remaja merupakan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa ini. Dimodifikasi
dari :https://media.neliti.com/media/publications/170163-ID-ancaman-narkoba-bagi-generasi-penerus |
5. |
Simaklah kutipan artikel berikut ini! a.
Bacalah artikel
di bawah ini dengan menggunakan teknik scanning untuk menemukan beberapa manfaat pohon sagu.
b.
Tuliskan berapa
lama waktu yang
Anda gunakan dalam
membaca!
Manfaat Pohon Sagu
Sagu adalah
tanaman yang berasal dari Asia Tenggara. Wilayah Asia Tenggara tersebut
termasuk di Indonesia. Dalam peta
sebaran sagu yang dilansir situs
resmi Kementerian Pertanian (Kementan), pohon
sagu yang hidup di hutan alam mencapai 1,25 juta ha dengan rincian 1,20 juta
di Papua dan Papua Barat dan 50 ribu
ha di Maluku. Sedangkan pohon
sagu yang merupakan hasil semi budidaya (sengaja ditanam/semi cultivation) mencapai
158 ribu ha dengan rincian 34 ribu ha di Papua dan Papua Barat, di Maluku 10
ribu ha, di Sulawesi 30 ribu ha, di Kalimantan 20 ribu ha, di Sumatera 30 ribu ha, di Kepulauan Riau 20 ribu ha, dan di Kepulauan Mentawai 10 ribu ha. Bahkan dari sumber
lain, yakni Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang dilansir pada 2014 menyebutkan bahwa
luas sagu dunia mencapai 6,5 Juta ha. Dari luas lahan tersebut, Indonesia memililiki pohon sagu seluas
5,5 juta ha dan dari luas lahan tersebut yang berada di Papua dan Papua Barat mencapai 5,2 Juta
ha. sagu umumnya
ditemukan di rawa-rawa hutan dataran rendah dan air tawar tropis (Zainab, et
al., 2013). Luas lahan tanaman
sagu di Indonesia 1,12 juta ha atau 50 % dari jumlah luas lahan tanaman sagu dunia
(Syahdima, et al.,
2013). Tanaman sagu oleh sebagian besar masyarakat indonesia bagian timur seperti
papua digunakan sebagai makanan pokok (Hariyanto, 2011).
Kandungan karbohidrat pada sagu hampir setara dengan beras, sedangkan dari segi harga sagu jauh lebih murah
dibandingkan dengan beras (Sakiynah, et al.,
2013). Dalam kehidupan sehari-hari sagu sering digunakan sebagai bahan
campuran makanan, seperti sagu mutiara. Kenapa sagu
disebut pohon serba guna? karena dari batang, daun, dan buah kita bisa
mengolahnya menjadi bahan
jadi atau makanan atau
kerajinan kerajinan tangan. bagian sagu yang
bisa diolah menjadi makanan adalah batangnya. Batang sagu bisa diolah menjadi tepung sagu. Bagian batang yang bisa
diambil adalah bagian dalamnya lalu dicacah, dicuci, dan diambil patinya. Lalu pati tersebut diolah untuk
dijadikan tepung.Lalu ampasnya jangan dibuang dulu itu bisa digunakan untuk
makanan hewan ternak (babi). Batang sagu juga
bisa dijadikan untuk
dinding rumah. Bagian sagu yang
bisa diolah menjadi kerajinan tangan adalah pelepah sagu, lidi sagu, dan daun
sagu. pelepah sagu dapat dijadikan
anyaman seperti keranjang dan nyiru (KBBI: alat rumah tangga, berbentuk bundar, gunanya untuk menampi beras dan sebagainya). Lidi sagu dapat dijadikan sapu halaman rumah. Sedangkan daun dapat dijadikan sebagai bahan banguanan seperti atap rumah. Selain itu, daun
sagu juga dapat dijadikan anyaman seperti tikar. Daun mudanya juga dapat
digunakan sebagai puntung rokok.
Kulit serta batang sagu bisa dijadikan kayu bakar. Pelepah sagu mempunyai getah, getah tersebut dapat digunakan
untuk lem kertas. Buah sagu juga bisa dikonsumsi, tapi konsumsi buahnya harus yang sudah
bener matang. sumber:
https://www.kompasiana.com/elensisilia0/5d8b27d5097f3670b80c87d2/sagu-pohon-sebaguna |
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
Pancasila
ditetapkan secara konstitusional sebagai dasar negara dan memiliki kedudukan penting dalam tatanan
kehidupan bangsa Indonesia. Hal ini mengakibatkan Pancasila menjadi rujukan
mutlak bagi tatanan kehidupan baik dalam bersosial masyarakat, berpolitik,
beragama, maupun berhukum. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengatur jenis
tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu Undang-Undang
Dasar 1945, TAP MPR, undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti
undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah
provinsi, dan peraturan daerah kabupaten/kota. Hierarki peraturan perundang-undangan tersebut mengakibatkan pada kekuatan hukum masing-masing. 1.
Berdasarkan
kasus di atas, klasifikasikan yang merupakan sumber hukum materiil dan formil
dalam hukum tata negara. 2.
Selain peraturan perundang-undangan tersebut di atas, adakah
sumber hukum lain
pembentuk Hukum Tata Negara?
Sebut dan analisis peran dari sumber
tersebut. |
Kedaulatan Indonesia
merupakan sebuah negara kesatuan yang lahir dari hasil perjuangan besar untuk
mencapai kemerdekaan. Secara resmi, Indonesia merupakan negara kesatuan yang
sesuai dan tercantum jelas dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah
negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sebenarnya ada bentuk sistem negara
lain yang bisa diterapkan di Indonesia seperti contohnya bentuk federalisme
dan monarki. 1.
Berikan analisis anda mengapa Indonesia menganut dan menerapkan sistem bentuk republik? 2.
Berikan analisis Anda mengapa monarki
tidak sesuai untuk
ditetapkan di Indonesia |
Setiap
negara memiliki sebuah sistem untuk mengatur seluruh urusan pemerintahannya
yang disebut dengan sistem pemerintahan. Republik Indonesia menganut sistem
pemerintahan presidensial sebagaimana yang diatur
dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar
1945. Karakteristik dalam
sistem presidensial menurut Giovanni Sartori adalah 1) presiden dipilih
dalam pemilihan umum, 2) selama masa jabatannya, presiden tidak dapat diberhentikan oleh
parlemen, dan 3) presiden sebagai kepala pemerintahan dari orang-orang yang
dipilihnya. 1.
Pemerintahan
presidensial menganut asas Trias Politica. Berikan analisis Anda bahwa
Indonesia sudah menerapkan asas tersebut. 2.
Berikan
analisis Anda bahwa sistem pemerintahan presidensial murni tidak selalu mudah
direalisasikan dalam pemerintahan Indonesia. |
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya bangsa. Menurut saudara, bagaimanakah cara terbaik untuk melestarikan budaya bangsa yang positif dan menjadi identitas khas bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain?
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
1. |
Indonesia dikenal sebagai
negara hukum, dalam artian setiap tindak kejahatan harus dihukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan
yang berlaku. Penegakan hukum dan keadilan adalah cita-cita ideal dari setiap bangsa termasuk bangsa
Indonesia. Namun ada beberapa kasus hukum di Indonesia yang cukup menjadi daya tarik masyarakat Indonesia dan bahkan
mengusik rasa keadilan publik, karena kontroversi di sekitar putusan
pengadilan. Contohnya, seorang nenek
yang mencuri Tiga Buah Kakao, dihukum satu bulan. Terbaru kasus pelajar yang
membunuh pelaku begal
untuk menyelamatkan sang
kekasih terancam hukuman seumur hidup. Kasus ini seolah menjadi
cermin betapa penegakan hukum di Tanah Air masih tebang pilih. Ketika koruptor yang merampok uang
rakyat masih bebas
berkeliaran, mereka yang
lemah secara ekonomi dan status sosial
begitu mudahnya diseret ke meja hijau
bahkan dibui. (sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/kasus-kasus-kriminal-yang-mengusik-rasa-keadilan- publik.html).
Pertanyaan : 1.
Berikan argumentasi anda terkait kontroversi di sekitar putusan
pengadilan dalam penegakan hukum di Indonesia!. Jawaban anda dikaitkan dengan Teori Etika
dan Teori Terakhir (Utrecht). 2.
Silakan analisis dengan menggunakan pendapat Lawrence Friedman, beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam
mencapai penegakan hukum
dan keadilan yang ideal. |
2. |
Melati, Mawar, Flora
adalah siswi SMP Bunga Bangsa dan mereka wajib untuk tinggal di Asrama Putri “Cahaya Bangsa”. Asrama Putri “Cahaya
Bangsa” adalah asrama yang khusus menampung siswi SMP Bunga Bangsa. Jumlah
siswinya adalah 140 orang siswi,
yang datang dari berbagai daerah
di Indonesia. Asrama Putri tersebut dipimpin oleh
Ibu Anggrek dengan tim nya yang terdiri dari wakil kepala asrama, sekretaris asrama dan dibantu oleh
beberapa perangkat asrama. Perangkat yang mengurusi
dapur sebanyak 5 orang. Petugas
keamanan sejumlah 6 orang yang bertugas secara bergantian. Petugas kebersihan 5 orang. Total seluruh
penghuni di lingkungan asrama adalah 162 orang. Para penghuni dalam
kegiatan mereka melakukan interaksi satu dengan lainnya. Di asrama tersebut
juga diberlakukan peraturan tata
tertib yang harus
dipatuhi oleh para
siswi.
Pertanyaannya : Jika dikaji
dengan menggunakan pendapat Koentjaraningrat dan Ter Haar, maka komunitas di Asrama Putri “Cahaya Bangsa” tidak dapat disebut sebagai masyarakat / masyarakat Hukum Adat.
Berikan argumentasi anda, mengapa
komunitas Asrama Putri “Cahaya Bangsa” tidak dapat disebut sebagai masyarakat / masyarakat Hukum
Adat?. |
3. |
Kasus sengketa lahan
masjid wakaf antara pengurus/takmir atau jamaah masjid dengan ahli waris
lahan semakin marak terjadi di
Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Permasalahan sengketa masjid itu menjadi besar ketika pengurus masjid dan jamaah
masjid melakukan perlawanan terhadap pihak ahli waris. Bahkan ada pula pembangunan masjid di Kelurahan Tanjungpura,
Kecamatan Karawang Barat tertunda dalam waktu
yang cukup lama,
karena pihak ahli waris melakukan gugatan ke pengadilan. (Sumber : https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/06/05/o8b0v7384-kasus- sengketa-masjid-marak-terjadi-di-karawang)
Pertanyaan : 1.
Silakan dianalisis, mengapa marak terjadi kasus-kasus sengketa wakaf
tanah di beberapa daerah di Indonesia?. 2.
Buktikan bahwa dalam
penyelesaian sengketa wakaf sebelum diajukan ke pengadilan agama, harus terlebih dahulu ditempuh
penyelesaian melalui jalur non litigasi!. Jawaban anda harus disertai dengan dasar hukum
yang mengatur tentang proses
penyelesaian sengketa wakaf. |
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
1. |
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010,
penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar
diatur dalam Pasal 2. Menyebutkan bahwa objek penertiban tanah terlantar
meliputi tanah yang sudah
diberikan hak oleh negara berupa hak milik, hak guna usaha,hak guna bangunan,
hak pakai, dan hak pengelolaan,
atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak diusahakan, tidak dipergunakan,
atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan
keadaanya atau sifat
dan tujuan pemberian hak atau dasar
penguasaanya. Dalam
kenyataannya sekarang ini banyak tanah yang terlantar yang terabaikan
persuratannya baik yang berupa
hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pengelolaan dan hak
penguasaan bahkan tanah
yang dikuasai oleh
pemerintah baik langsung maupun tidak langsung berstatus barang hak
milik negara/daerah. Hal inilah yang nantinya akan menimbulkan kesulitan dalam penegakan hukum,mengingat dimungkinkan akan terjadinya
perebutan hak atas tanah
yang terlantar tersebut. Kiranya masalah ini perlu mendapat
perhatian dari pihak Badan Pertanahan Nasional setempat untuk mengupayakan penertiban sebagai bentuk
pendayagunaan tanah terlantar dalam rangka mewujudkan prinsip keadilan dan kepastian hukum
di masyarakat
Pertanyaan : 1.
Berdasarkan
wacana di atas, kita dapat mengangkatnya dalam suatu penelitian hukum. Apakah penelitian tersebut dapat dimasukkan
dalam penelitian hukum doktrinal? Berikan alasan yang mendukung jawaban Anda. 2.
Berikan ciri-ciri penelitian doktrinal dalam
penelitian hukum. |
2. |
Lahirnya
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja yang menerapkan model Omnibus law memunculkan pro kontra di kalangan masyarakat, karena selama ini undang-undang dengan konsep
omnibus law dalam pemberlakuan hukum di
Indonesia dinilai merupakan paradigma baru. Makna dan sifat hukum dalam konsep omnibus law berbeda
dengan makna, sifat dan konsep norma hukum dalam undang-undang yang selama
ini berkembang. Konsep
omnibus law dapat dimaknai sebagai penyelesaian berbagai pengaturan dalam peraturan perundang-undangan ke dalam satu undang-undang dan
konsekuensinya mencabut beberapa aturan hasil
penggabungan yang dinyatakan tidak berlaku, baik untuk sebagian maupun secara
keseluruhan. Permasalahannya bahwa
norma hukum dalam konsep omnibus law tidak sejalan dengan norma hukum yang
selama ini berlaku sesuai dengan sistem hukum Indonesia melalui Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Pertanyaan : 1.
Berdasarkan wacana
di atas, tentukan isu hukum yang dapat
di ambil dari
uraian di atas. 2.
Berdasarkan isu
hukum yang Anda
angkat, kaitkan dengan
teori hukum yang
sesuai. |
3. |
Kasus : Pandemi Covid-19 yang terjadi pada
saat ini membuat orang semakin gelisah dengan adanya penyebaran hoax yang terus berkembang di masyarakat tentang Covid-19.
Berdasarkan siaran pers Kemeninfo No. 135/HM/KOMINFO/10/2020
pada tanggal 19 Oktober 2020, penyebaran hoax yang berkaitan dengan Covid-19 telah memunculkan istilah baru
yang disebut oleh WHO sebagai infodemi, sehingga dengan adanya infodemi ini telah menjadi sebuah
masalah baru selain perkembangan pandemi Covid-19 itu sendiri. Salah
satu kasus penyebaran hoax terkait dengan Covid-19 terjadi di Kota Banjar Provinsi
Jawa Barat, dimana seorang ibu
rumah tangga yang menerima informasi di media sosial melalui whatsapp yang mengabarkan bahwa daerah Bobojong dijaga Tenaga Medis
dan Polisi karena
ada pasien Covid-19 yang kabur dari
RSUD Kota Banjar, setelah mendapat informasi yang belum diketahui jelas
kebenarannya tersebut, Ibu ini
kemudian membuat status di facebook sehingga informasi yang berupa hoax
tersebut tersebar dan meresahkan
masyarakat sekitar. Akibat tindakannya itu, Ibu tersebut ditetapkan sebagai Terdakwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Banjar Reg. Nomor 85/Pid.Sus/2020/PN Bjr.
Pertanyaan : 1.
Berdasarkan uraian
wacana di atas,
kita dapat melakukan penelitian hukum dengan
menggunakan pendekatan penelitian hukum. Coba Saudara tentukan
pendekatan yang tepat untuk melakukan penelitian mengenai masalah/isu hukum tersebut. 2.
Coba Saudara uraikan langkah apa saja yang
diambil jika Anda
ingin meneliti dengan
pendekatan tersebut. |
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
PONOROGO, KOMPAS.com -
Tertangkap basah meniduri istri orang, Gun (44), seorang duda beranak satu
diarak telanjang mengelilingi desa oleh pemuda setempat di Dukuh Walikukun,
Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin
(21/8/2017) sore. Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Senin (
21/8/2017) malam, mengatakan, pemuda di Dukuh Walikukun menangkap basah Gun
saat hendak keluar rumah lewat pintu belakang. Saat itu, Gun diduga usai
meniduri Sun (46). Setelah ditangkap, Gun kemudian diarak dalam keadaan telanjang.
Lalu Gun dibawa ke rumah kepala desa. Di rumah kepala desa, Gun kemudian diberi
sarung untuk menutupi tubuhnya. Selanjutnya Gun dan Sun dijemput anggota Polsek
Sukorejo. Keduanya dijerat dengan tuduhan perzinahan.
Dari Kasus diatas analisislah pertanyaan
berikut :
1.
Analisislah kasus diatas dan berikan alasan mengapa tindakan pelaku
dapat dihukum ? Berikan argumentasi saudara ?
2.
Apakah perkara diatas termasuk delik aduan atau delik laporan ? dan bandingkan
karakteristik dari kedua delik tersebut ?
3.
Menurut saudara apakah Jaksa Penuntut Umum akan memberikan
dakwaan tunggal atau dakwaan komulatif ? berikan argumentasi saudara ?
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
Soal HKUM 4410 PRAKTIK PENGALAMAN BERACARA
Kronologi kasus Pembunuhan
- Mahasiswa
Universitas Bumi bernama Bebek (19) (korban) tewas dibunuh teman karibnya
sendiri bernama ayam (23) (Pelaku) terjadi pada Rabu tanggal 2
Februari 2024 di indekos korban. Ayam kemudian ditangkap oleh Polres Metro
Lampung pada Jumat tanggal 4 bulan Februari 2024. Keduanya diketahui
merupakan mahasiswa Program Studi bahasa sangsekerta, Fakultas Ilmu
Pengetahuan Budaya, Uniersitas Bumi.
- Di tempat
kejadian perkara (TKP) pembunuhan, ada barang-barang (milik korban), yang
diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, dan ponsel.
- Penemuan
jenazah korban bermula ketika keluarga tidak bisa menghubungi korban sudah
hampir 2 minggu tidak ada kabar. Kemudian keluarga korban mengunjungi kos.
Ketika di kos pintu telah di gedor oleh keluarga cukup lama yakni 1 jam
kemudian menghubungi pemilik kost dan berhasil dibuka terlihat di dalam
kamar korban terbungkus plastik besar dilapisi juga dengan sprei kasur dan
di taburi pengawet serta wewangian. Diduga hal tersebut dilakukan oleh
Pelaku agar jasad korban tidak mudah membusuk.
- Berdasarkan
keterangan dari beberapa tetangga kos korban. mereka melihat korban sering
pergi dan bersama dengan Pelaku dan beberapa kawan lainnya terkadang
kawannya si Beruang yang merupakan kekasih korban.
- Beberapa
tetangga Kost juga memberikan keterangan bahwa korban juga sering kali
mengajak beruang menginap di kost kamar korban selain ayam (pelaku) dan
tetangga melihat hubungan antara Pelaku dengan korban ketika di kos
baikbaik saja dan tidak ada pertengkaran.
- Kemudian
setelah di periksa berdasarkan CCTV dan keterangan saksi-saksi di kost
korban akhirnya polisi menetapkan ayam sebagai pelaku pembunuhan dan
Kepolisian menyetakan bahwa:
1) Pelaku membunuh dikarenakan faktor motif
iri dan ekonomi;
2) Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan
terlilit bayar kosan serta pinjol;
3) Pembunuhan dilakukan oleh Pelaku
terinspirasi film Narchos di net Flixs sebelum melakukan aksinya;
4) Namun Pelaku sudah menyimpan pisau lipat
di dalam jok motornya. Setelah tiba di kosan Korban, Pelaku mengambil pisau
lipat dan memasukkannya ke saku celananya;
5) Pelaku sempat berpura-pura hendak pulang,
lalu mengeluarkan pisau dan menusuk korban;
6) Setelah berada di dalam kamar kos, pelaku
dengan korban ngobrol-ngobrol. Pada saat pelaku mau pulang, pelaku langsung
mengeluarkan pisau dari dalam kantong celananya, selanjutnya ditusukkan ke
bagian badan korban;
7) Korban sempat melawan dengan cara
menggigit tangan pelaku. Namun Pelaku menikam leher dan dada korban berulang
kali hingga akhirnya tumbang.
1.
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
0 Response to "JAWABAN SESUAI"
Posting Komentar