JAWABAN! Paling Relevan
No. |
Soal |
1. |
Munculnya kesadaran oleh pengambil keputusan untuk mengadakan penataan kota sebagai respon terhadap dampak pertumbuhan industri yang pesat dan
derasnya arus urbanisasi, membuat mereka berusaha untuk
membuat suatu perencanaan dalam melakukan penataan kota. Tentunya, dalam rangka perencanaan ini selalu
ada pendekatan yang digunakan dengan
tujuan untuk mempertimbangkan banyak aspek
dalam pembuatan perencanaan kota. Pendekatan perencanaan kota terus mengalami perkembangan dan
memunculkan banyak pendekatan yang digunakan dalam
praktek perencanaan kota. Namun terdapat dua pendekatan dominan yang populer
dan sering kali dipertentangkan
perbedaannya. Tentunya, setiap pendekatan memliki perbedaan baik dari segi
karakteristik, keandalan, kelemahan, kemampuan yang
relevan dalam berbagai persoalan dan tantangan pembangunan kota.
Kedua pendekatan tersebut ialah pendekatan perencanaan komprehensif dan perencanaan strategis. Nyatanya, keduanya memiliki kemampuan dan kelebihan dalam perencanaan kota yang baik dan tentunya
dari
hal tersebut menjadikan kedua pendekatan ini terus dipertentangkan
perbedaannya. Analisislah secara detail,
perbedaan-perbedaan antara pendekatan perencanaan komprehensif dengan
pendekatan strategis? |
2. |
Setelah memahami dan membuat
proses perencanaan dalam perencanaan kota, tentunya memiliki hasil dari proses tersebut yaitu produk rencana. Dapat dipahami,
bahwasannya produk rencana ini merupakan output dari proses perencanaan yang
dipandang sebagai kumpulan substansi/materi/isi rencana. Tentunya dalam
rencana tersebut yang telah ditetapkan, terdapat materi/substansi rencana
didalanya yang digunakan sebgai dasar atau
arahan dalam tata ruang suatu
kota. Pada dasarnya produk rencana ini memiliki 4 (empat) macam produk yaitu
Rencana Struktur Tata Ruang Kawasan Perkotaan Metropolitan, Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota/Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Perkotaan (RTRW Kota/RUTR
Kawasan Perkotaan), Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan (RDTR Kawasan
Perkotaan) serta Rencana Teknik Ruang Kawasan Perkotaan (RTR Kawasan
Perkotaan). Dari keempat produk tersebut,
didalamnya tentu memiliki muatan materi/substansi rencana yang sama. Akan
tetapi, keempatnya memiliki rencana tata ruang kawasan perkotaan yang berbeda
tiap jenis/hierarkinya baik dalam hal rincian substansi, skala ketelitian
peta dan jangka waktu rencana serta fungsi/manfaatnya. Dimana, muatan
tersebut telah diatur dan ditetapkan dalam KepMen Kimpraswil
No.327/KPTS/M/2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan
Perkotaan. Salah satunya yaitu, Rencana Tata Ruang Wilayah Kota/Rencana Umum
Tata Ruang Kawasan Perkotaan (RTRW Kota/RUTR Kawasan Perkotaan). Yang
merupakan muatan terkait kebijakan yang menetapkan lokasi dari kawasan yang
dilindungi dan dibudidayakan serta diprioritaskan pengembangannya.
Berikan penjelasan
secara detail, terkait muatan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota/Rencana
Umum Tata Ruang Kawasan Perkotaan (RTRW Kota/RUTR Kawasan Perkotaan yang
telah diatur KepMen Kimpraswil No.327/KPTS/M/2022? |
3. |
Pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi menjadikan pertumbuhan
perkotaan semakin pesat pula. Pertumbuhan perkotaan dapat dilihat dari segi
jumlah penduduk, ketersediaan teknologi, ketersediaan lahan dan lain
sebagainya yang menciptakan kompetisi antar kota pula. Sehingga, setiap kota terus
melakukan pertumbuhan kotanya
diberbagai sektor. Hal tersebut, menjadi
suatu tantangan bagi pemerintah kota untuk membawa kotanya berdaya saing
tapi juga menjadi
bagian dari keterkaitan dengan kota yang lainnya pula. Tentunya dari tantangan tersebut, pemerintah kota memikirkan banyak
sekali strategi yang harus diambil untuk mengatasi semua itu. Akan tetapi,
terdapat strategi yang dipilih dalam rangka mendorong perkembangan kota
dengan memperhatikan besaran, potensi dan keterkaitan yang saling
menguntungkan dengan kawasan sekitarnya. Strategi tersebut disebut juga
dengan strategi spasial pengembangan perkotaan nasional, yang tentunya
merupakan salah satu skenario dalam mendorong pertumbuhan kota dengan tetap
memikirkan tantangan yang ada. Strategi tersebut memiliki tiga komponen
penting yaitu identifikasi tipologi dan fungsi kota-kota, pola keterkaitan
dan aglomerasi kota- kota, prinsip umum pengelolaan kota. Analisislah secara
detail, strategi spasial
pengembangan perkotaan nasional yang dimaksud? |
4. |
Urbanisasi menjadi salah satu
dampak dari perumbuhan di perkotaan, baik
secara dampak positf maupun negatif. Namun, banyak
sorotan terkait dampak negatif dari urbanisasi bagi lingkungan perkotaan, salah
satunya yaitu permasalahan lingkungan. Permasalahan lingkungan menjadi satu sorotan yang sangat diperhatikan banyak
pihak, hal ini dikarenakan dampaknya dapat dirasakan secara
langsung oleh masyarakat. Kondisi yang mengkhawatirkan pada lingkungan
kota yang buruk tentunya tidak sehat pula bagi kesehatan masayarakatnya. Oleh karena itu, berdasarkan
kondisi tersebut dan kecendurungan dimasa yang akan datang, dapat
diidentifikasi bahwa permasalahan lingkungan akan terus terjadi jika tidak
dilakukan strategi yang tepat. Terdapat beberapa permasalahan yang dianggap
strategis untuk dilakukan peminimalisan atau pengurangan akan memperbaiki
kondisi lingkungan untuk kedepannya. Permasalahan tersebut diilih karena
dianggap strategis dapat menurunkan terjadi masalah-masalah ikutan lainnya.
Permasalan yang dimaksud tersebut ialah limbah rumah tangga, sampah, emisi
kendaraan, dan polusi industri.
Analisislah secara
detail, maksud dari keempat permasalahan tersebut dianggap permasalahan strategis beserta cara mengatasinya? |
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
No. |
Soal |
1. |
Unduhlah dan bacalah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-undang tersebut telah mengubah dan menghapus
beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tugas anda 1.
Bandingkan
jaminan asas partisipatif berkaitan dengan penyusunan AMDAL antara pengaturan dalam UU No 32 Tahun
2009 dengan UU No
11 Tahun 2020 (sertakan dengan
Pasalnya) 2.
Berikan argumentasi saudara mengenai jaminan hak partisipatif publik
dalam pengelolaan lingkungan dalam UU No11
Tahun 2020 |
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
No. |
Soal |
1. |
Uraian
Dalam mendukung gerakan
reformasi nasional, kiranya masalah etika dan
moralitas kebangsaan yang menjiwai tatanan serta semangat bangsa yang
bernegara sekaligus sebagai
substansi masyarakat madani. Nilai preparatif
untuk menyiapkan bangsa dan masyarakat Indonesia dalam berbagai kegiatan kehidupannya ke arah modernisasi,
kemajuan, kemandirian, dan kesejahtera-an lahir batin. Salah satu program penting dalam agenda
reformasi total dalam mengimbangkan kekuasaan negara
dengan kekuasaan masyarakat dalam proses pembinaan bangsa.
Bagaimanapun juga inti
reformasi adalah memulihkan kekuasaan menyeimbangkan kekuasaan penguasa negara dengan
kekuasaan di tangan
masyarakat
Soal
Untuk terwujudnya keberhasilan reformasi BUMN
diperlukannya strategi dan perencanaan sasaran – saran yang jelas pada BUMN/D, tugas saudara adalah untuk
menganalisis sasaran – sasaran finansial, BUMN
dan konsumen seperti apa yang dapat ditentukan dalam rangka mewujudkan keberhasilan dari reformasi BUMN/D . |
2. |
Uraian
Reformasi Pengelolaan Badan Usaha dimaksudkan untuk merubah
paradigma para pengelola Badan
Usaha agar berperilaku lebih terbuka, tanggap terhadap perubahan dan
menyadari perlunya proses pembelajaran. Strategi reformasi bisnis
Badan Usaha dilakukan , diperlukannya 4 kegiatan reformasi pada BUMN agar terwujudnya BUMN
yang kuat dan sehat.
Soal
Dari uraian
di atas silahkan saudara analisis 4 kebutuhan kegiatan reformasi dalam
BUMN. |
3. |
Uraian
Restrukturisasi
BUMN dalam mencapai efisiensi dan profitisasi BUMN merupakan suatu
tindakan yang harus
diperhatikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah dalam melakukan restrukturisasi BUMN harus
memperhatikan grand design pencapaian ekonomi selama periode kepemimpinan, dan mengakibatkan strategi pencapaiannya
akan terintegrasi secara sistematis. Penggabungan usaha antara suatu badan dengan badan-badan
usaha lain baik secara domestik maupun internasional didasarkan atas beberapa
pertimbangan.
Soal
Dari uraian di
atas silahkan saudara analis apa
saja bentuk pertimbangan yang harus diperhatikan pemerintah. |
4. |
Uraian
Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan
infrastruktur di Indonesia agar meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB). Mengingat kebijakan fiskal terkendala
dengan sumber dana dari pajak maka pemerintah
Indonesia menggunakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mengembangkan PDB Indonesia, namun BUMN terkendala dengan kinerja nya
yang masih diragukan. Oleh karena itu
Privatisasi dipilih menjadi jalan keluar kendala tersebut. Dengan privatisasi diharapkan kinerjaBUMN meningkat dan akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan PDB.
Soal :
Dari uraian diatas
silahkan saudara analisis konsekuensi dari kebijakan privatisasi ? apa yang menyebabkan dikeluarkannya kebijakan privatisasi. |
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
No. |
Soal |
1. |
Soal Kasus: Interpretasi Purposive dan Legislasi Ahli hukum atau khususnya hakim
maka ia wajib memahami dan menguasai fakta persoalan hukum yang timbul dari suatu peristiwa yang harus diadili
ataupun muncul sebagai persoalan hukum. Seorang
hakim/ahli hukum tidak hanya harus mampu menginterpretasi teks yuridis, namun
juga mampu menginterpretasi
kenyataan yang menimbulkan masalah hukum. Sebagai contoh persoalan, konsep ‘penyalahgunaan
wewenang’ akan dijadikan uji analisis interpretasi untuk maksud menggambarkan
situasi peran penting
para pemangku kepentingan hukum menggunakan hermeneutika. Detournement de pouvoir,
dimuat dalam Pasal 53 ayat (2) hurub b
UU No. 5 Tahun
1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Konsep
penyalahgunaan wewenang juga diatur pula dalam Pasal 3 UU
No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi. Demikian pula dimuat dalam UU No. 30 Tahun
2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Persoalannya adalah
apakah ada perbedaan istilah antara ‘penyalahgunaan kewenangan’ dengan ‘penyalahgunaan
wewenang’ yang digunakan pada masing-masing dari kedua perundang-undangan tersebut. Tentu
penggunaan beberapa ‘kaca-mata’ hermeneutika hukum untuk melihat
makna ‘penyalahgunaan wewenang’ di satu sisi
dengan ‘penyalahgunaan kewenangan’ di sisi yang lain dapat dilakukan. Maka di sini
peran hakim/ahli hukum dalam memahami dan menafsir teks perundang-undangan sekaligus
menginterpretasi kenyataan yang menimbulkan masalah hukum sangat diperlukan. Penjelasan hermeneutika
tentu penting bagi ilmu hukum sebagai logika berfikir yang sahih melawan/disandingkan dengan penjelasan
lain seperti analisa ‘legality
and legitimacy’ terhadap suatu kerangka
landasan berpikir hukum berkeadilan, berkemanfaatan dan berkepastian.
Sehingga metode hermeneutika
ditempatkan sebagai pilihan lain dalam penafsiran hukum atas hegemoni meode-
metode aliran positivisme. Pertanyaan: Saudara mahasiswa, anda relatif bebas menentukan
asumsi-asumsi apa saja yang semestinya melekat, diberikan dan ada di dalam
konteks contoh kasus peristiwa yang diberikan dalam Soal ini. Sehingga
anda- pun dapat
berinterpretasi secara relevan faktor-faktor apa saja yang semestinya masuk
dalam analisis kasusnya tersebut. Lakukan analisa terhadap soal kasus Detournement de pouvoir yang
telah diberikan di atas dengan menggunakan interpretasi hermeneutik berikut dengan
kelebihan dan kekurangannya dengan menggunakan
metode hermeneutik-hukum ini. (Max 750 kata). |
2. |
Soal Kasus: Interpretasi Purposive dan Legislasi Ahli hukum atau khususnya hakim
maka ia wajib memahami dan menguasai fakta persoalan hukum yang timbul dari suatu peristiwa yang harus diadili
ataupun muncul sebagai persoalan hukum. Seorang
hakim/ahli hukum tidak hanya harus mampu menginterpretasi teks yuridis, namun
juga mampu menginterpretasi
kenyataan yang menimbulkan masalah hukum. Sebagai contoh persoalan, konsep ‘penyalahgunaan
wewenang’ akan dijadikan uji analisis interpretasi untuk maksud menggambarkan
situasi peran penting
para pemangku kepentingan hukum menggunakan hermeneutika. Detournement de pouvoir,
dimuat dalam Pasal 53 ayat (2) hurub b
UU No. 5 Tahun
1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Konsep
penyalahgunaan wewenang juga diatur pula dalam Pasal 3 UU
No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi. Demikian pula dimuat dalam UU No. 30 Tahun
2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Persoalannya adalah
apakah ada perbedaan istilah antara ‘penyalahgunaan kewenangan’ dengan ‘penyalahgunaan
wewenang’ yang digunakan pada masing-masing dari kedua perundang-undangan tersebut. Tentu
penggunaan beberapa ‘kaca-mata’ hermeneutika hukum untuk melihat
makna ‘penyalahgunaan wewenang’ di satu sisi
dengan ‘penyalahgunaan kewenangan’ di sisi yang lain dapat dilakukan. Maka di sini
peran hakim/ahli hukum dalam memahami dan menafsir teks perundang-undangan sekaligus
menginterpretasi kenyataan yang menimbulkan masalah hukum sangat diperlukan. Penjelasan hermeneutika
tentu penting bagi ilmu hukum sebagai logika berfikir yang sahih melawan/disandingkan dengan penjelasan
lain seperti analisa ‘legality
and legitimacy’ terhadap suatu kerangka
landasan berpikir hukum berkeadilan, berkemanfaatan dan berkepastian.
Sehingga metode hermeneutika
ditempatkan sebagai pilihan lain dalam penafsiran hukum atas hegemoni meode-
metode aliran positivisme. Pertanyaan: Saudara mahasiswa, anda relatif bebas menentukan
asumsi-asumsi apa saja yang semestinya melekat, dikenakan dan ada di dalam konteks contoh kasus peristiwa
yang diberikan dalam Soal ini. Sehingga anda-pun dapat berinterpretasi secara
relevan faktor-faktor apa saja yang semestinya masuk dalam analisis kasusnya tersebut. Buat analisis klasifikasi terhadap soal kasus
interpretasi Detournement de pouvoir antara penyalahgunaan wewenang’
dengan ‘penyalahgunaan
kewenangan’ yang telah diberikan di atas dengan
menggunakan penafsiran sistematis berikut dengan penjelasan keperluannya. (Max. 750
kata). |
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
No. |
Soal |
1. |
Pengangkutan di darat adalah sebuah kegiatan ekonomi dimana
sebuah perusahaan menggunakan transportasi
darat untuk mengangkut penumpang atau barang. Dua bentuk utama transportasi
darat adalah transportasi kereta api dan transportasi jalan (mobil, bus,
sepeda motor). Biasanya pengangkutan di
darat mengacu pada pengangkatan orang dan barang oleh perusahaan komersial
yang disediakan dengan biaya
bagi individu, bisnis, dan pemerintah untuk tujuan
menguntungkan perusahaan yang menyediakan perjalanan. Pertanyaan : Berikan analisis saudara bagaimana tanggung jawab
pengangkut angkutan jalan terhadap barang pihak ketiga yang
diangkutnya ?Jelaskan dengan argumen yang
berdasar pada ketentuan yang berlaku! |
2. |
Kereta api adalah
sarana perkeretaapian dengan
tenaga gerak, baik berjalan sendiri
maupun dirangkaikan dengan
sarana perkeretaapian lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak di jalan rel yang terkait dengan perjalanan kereta
api. Sementara itu perkeretaapian adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan
sumber daya manusia, serta norma, kriteria, persyaratan, dan prosedur untuk penyelenggaraan transportasi kereta api. Saat
ini Kereta Api diurusi oleh
PT. KAI sebuah
BUMN Indonesia. Pertanyaaan : Berikan analisis saudara
bagaimana bentuk pertanggungjawaban pihak
pengangkut terhadap penumpang kereta api ?Uraikan jawaban saudara mengacu pada ketentuan yang berlaku! |
3. |
Pengangkutan melalui udara
terlaksana karena adanya
perjanjian antara pihak
pengangkut dan penumpang.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UUP) menyebutkan,
perjanjian pengangkutan udara
adalah perjanjian antara pengangkut dan pihak penumpang dan/atau pengirim
kargo untuk mengangkut
penumpang dan/atau kargo dengan pesawat udara, dengan imbalan bayaran atau dalam
bentuk imbalan jasa
lainnya. Lebih lanjut
dikatakan, perjanjian pengangkutan yang telah disepakati antara pihak pengangkut dan penumpang dibuktikan dengan tiket penumpang. Pertanyaaan : Berikan analisis saudara bagaimana bentuk
tanggung jawab pengangkut udara terhadap penumpang ?Uraikan jawaban
saudara berdasar ketentuan hukum yang berlaku! |
4. |
Pasal 1 angka 29 PP 20 Tahun 2010 menyebutkan bahwa:
Perusahaan Angkutan Laut Nasional adalah perusahaan
angkutan laut berbadan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan angkutan laut
di dalam wilayah perairan Indonesia dan/atau dari dan ke pelabuhan di luar negeri. Pertanyaan : Berikan analisis saudara bagaimana tanggung jawab
pengangkut atas rusaknya barang kiriman ?Uraikan jawaban saudara! |
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
No. |
Soal |
1. |
Presiden sebagai
kepala pemerintahan memiliki kewenangan yang cukup
banyak dalam pembuatan peraturan perundang-undangan.
Dalam fungsi legislatifnya bersama-sama dengan DPR menyusun rancangan undang-undang, selain itu juga membuat
Perppu, peraturan pemerintah, dan keputusan presiden. 1.
Berikan analisis anda tentang perbedaan muatan materi pada peraturan pemerintah dan keputusan presiden. 2.
Dalam
menentukan materi muatan suatu perundang-undangan perlu melihat pedoman.
Berikan analisis anda adakah perubahan pedoman untuk menentukan materi muatan perundang- undangan sebelum dan sesudah amandemen Undang-Undang Dasar 1945. |
2. |
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkapkan bahwa naskah akademik dan draf
Rancangan Undang-undang Omnibus
Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibuat secara simultan
atau bersamaan. Padahal idealnya,
naskah RUU dibuat setelah ada naskah akademik. Mereka mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
dan Kemenkumham sudah melakukan asesmen untuk Omnibus Law Ciptaker sejak bulan September 2019. Dengan kata
lain sebelum Presiden Joko Widodo berpidato mengenai rencana pembuatan aturan
baru tersebut. Berdasarkan kasus di atas, berikan analisis pentingnya
naskah akademik dalam suatu rancangan undang- undang. |
3. |
Contoh kasus Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI hendak membuat peraturan menteri
tentang standar pengadaan jasa
konstruksi melalui jasa penyedia. Untuk membuat peraturan menteri tersebut perlu melihat peraturan-peraturan yang
lebih tinggi yaitu PP No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UU No. 39 Tahun
2008 tentang Kemerinterian Negara, Peraturan Presiden No.
25 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9
Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa melalui Penyedia, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat No. 03/PRT/M/2019
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Buatlah peraturan menteri sesuai dengan keterangan di atas sesui
dengan susunan format
pembukaan. |
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
Kunjungi Jurnal Pendidikan pada link berikut:
https://jurnal.ut.ac.id/index.php/jp/issue/archive
Pilihlah abstrak dari sebuah artikel yang ada, selanjutnya parafrasa abstrak tersebut hingga plagiat < 20%.
Perlu diingat:
Jangan COPY PASTE jawaban teman Anda.
Berikan jawaban Anda dengan bahasa Anda sendiri.
Tuliskan abstrak yang asli dan abstrak yang telah diparafrase dalam lembar jawaban
Jawaban ditulis dengan huruf Time New Roman Ukuran 12, halaman depan diberi cover, logo UT, dan identitas mahasiswa
Waktu pengerjaan 2 minggu
### Selamat Mengerjakan tugas 3 ###
Kita bisa menjawab, Jasa start 10k persoal
Ingin jawaban rinci full file word wa_aja o8123o272694
0 Response to "JAWABAN! Paling Relevan"
Posting Komentar