Alternatif JAWABAN

 

1.

Kasus

 

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengubah vonis mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan kasasi atas putusan itu. "Ya rancangannya sudah ada. Iya (kasasi)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono kepada wartawan, Kamis (4/3/2021). Ali mengatakan kasasi tak hanya terkait perubahan hukuman penjara saja. Ali mengatakan pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PT DKI.

 

Sebelumnya, vonis Hary Prasetyo diubah dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara oleh PT DKI Jakarta. Hary tetap dinyatakan bersalah dengan kawan-kawannya karena korupsi dana Jiwasraya. Majelis tinggi menilai hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan PN Jakpus kurang memenuhi tatanan teori pemidanaan yang dianut dalam sistem hukum di Indonesia. Sebab, dalam tatanan teori pemidanaan, ketika seseorang dinyatakan bersalah sehingga yang bersangkutan harus dipidana, tujuan pemidanaan tidak semata-mata merupakan pembalasan dengan segala konsekuensi keterbatasan ruang dan lingkungan, rasa malu, dan pengekangan bagi si terpidana.

 

"Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mengubah lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa," kata ketua majelis Haryono dalam putusan yang dilansir di website PT DKI Jakarta, Kamis (24/2).

 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan," sambung majelis yang beranggotakan Sri Andini dengan anggota M Lutfi, Reni Helida, dan Lafat Akbar itu.

 

Sumber : https://news.detik.com

 

Pertanyaan:

 

Berdasarkan kasus diatas, analisislah vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kepada Hary Prasetyo berdasarkan teori tujuan hukum yang dikenal dalam ilmu filsafat hukum! Jelaskan!

2.

Kasus

 

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengubah vonis mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan kasasi atas putusan itu. "Ya rancangannya sudah ada. Iya (kasasi)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono kepada wartawan, Kamis (4/3/2021). Ali mengatakan kasasi tak hanya terkait perubahan hukuman penjara saja. Ali mengatakan pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PT DKI.

 

Sebelumnya, vonis Hary Prasetyo diubah dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara oleh PT DKI Jakarta. Hary tetap dinyatakan bersalah dengan kawan-kawannya karena korupsi dana Jiwasraya. Majelis tinggi menilai hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan PN Jakpus kurang memenuhi tatanan teori pemidanaan yang dianut dalam sistem hukum di Indonesia. Sebab, dalam tatanan teori pemidanaan, ketika seseorang dinyatakan bersalah sehingga yang bersangkutan harus dipidana, tujuan

pemidanaan tidak semata-mata merupakan pembalasan dengan segala konsekuensi keterbatasan ruang dan lingkungan, rasa malu, dan pengekangan bagi si terpidana.


 

 

"Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mengubah lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa," kata ketua majelis Haryono dalam putusan yang dilansir di website PT DKI Jakarta, Kamis (24/2).

 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan," sambung majelis yang beranggotakan Sri Andini dengan anggota M Lutfi, Reni Helida, dan Lafat Akbar itu.

 

Sumber : https://news.detik.com

 

Pertanyaan:

 

Jelaskanlah bagaimana menurut pemenuhan penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia?

3.

Kasus

 

 

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengubah vonis mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan kasasi atas putusan itu. "Ya rancangannya sudah ada. Iya (kasasi)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono kepada wartawan, Kamis (4/3/2021). Ali mengatakan kasasi tak hanya terkait perubahan hukuman penjara saja. Ali mengatakan pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PT DKI.

 

Sebelumnya, vonis Hary Prasetyo diubah dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara oleh PT DKI Jakarta. Hary tetap dinyatakan bersalah dengan kawan-kawannya karena korupsi dana Jiwasraya. Majelis tinggi menilai hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan PN Jakpus kurang memenuhi tatanan teori pemidanaan yang dianut dalam sistem hukum di Indonesia. Sebab, dalam tatanan teori pemidanaan, ketika seseorang dinyatakan bersalah sehingga yang bersangkutan harus dipidana, tujuan pemidanaan tidak semata-mata merupakan pembalasan dengan segala konsekuensi keterbatasan ruang dan lingkungan, rasa malu, dan pengekangan bagi si terpidana.

 

"Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mengubah lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa," kata ketua majelis Haryono dalam putusan yang dilansir di website PT DKI Jakarta, Kamis (24/2).

 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan," sambung majelis yang beranggotakan Sri Andini dengan anggota M Lutfi, Reni Helida, dan Lafat Akbar itu.

 

Sumber : https://news.detik.com

 

Pertanyaan:

 

Kemukakanlah analisis Anda berdasarkan prinsip keadilan menurut pemikiran Thomas Aquinas terkait dengan perubahan vonis dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara 20 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Hary Prasetyo! Jelaskan!

Kita bisa menjawab dengan belajar bersama, 

        Ingin jawaban rinci  full file word wa_aja o8123o272694


Pemerintah daerah (baik Provinsi, Kabupaten/Kota) ikut bertanggungjawab untuk memastikan pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan di daerahnya. Salah satunya melalui KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis).

Berikan argumentasi saudara mengapa KLHS menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan berkelanjutan!

 

- hindari plagiasi, tuliskan sumber referensi anda – Nilai anda dikurangi jika melakukan plagiasi

PT Alam Jaya bergerak di bidang eksplorasi migas. Salah satu ladang eksplorasinya yaitu pengeboran gas alam di Desa Tanah Liat Kabupaten Tanah Batu. Pada 31 Desember 2019, tiba-tiba terdengar dentuman besar dan muncul semburan lumpur yang keluar di desa Tanah Liat berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pengeboran PT Alam Jaya. Selama seminggu semburan lumpur tersebut Telah merendam 10 rumah penduduk. Pemerintah Kabupaten Tanah Batu kemudian bergerak cepat dengan melakukan peninjauan lokasi dan memerintahkan penghentian seluruh kegiatan pengeboran serta pembongkaran perlengkapan pengeboran. Terhadap langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Tanah Batu, PT Alam Jaya menyampaikan protes dengan dua alasan. Pertama, bahwa lokasi semburan lumpur tersebut berjarak 100 meter dari lokasi pengeboran sehingga kecil kemungkinan semburan diakibatkan oleh aktivitas pengeboran gas alam. Kedua, bahwa perintah penghentian seluruh kegiatan pengeboran berserta pembongkaran perlengkapan tidak didahului teguran tertulis.

 

Analisalah apakah tindakan Pemerintah Kabupaten Tanah Batu mengeluarkan perintah penghentian kegiatan pengeboran tanpa didahului teguran memiliki landasan hukum? Apa landasan hukumnya (Perhatikan tanggal kronologi kasus)! Berikan analisa saudara argumentasi hukumnya!

 

- hindari plagiasi, tuliskan sumber referensi anda – Nilai anda dikurangi jika melakukan plagiasi

 Kita bisa menjawab dengan belajar bersama, 

        Ingin jawaban rinci  full file word wa_aja o8123o272694


1.

Rencana Judul Penelitian: Perspektif Judicial Review Peraturan perundang-undangan “Satu Atap” Oleh Mahkamah Konstitusi

 

Buatlah Latar Belakang masalah singkat (300 500 Kata) dari rencana judul di atas?

2.

PERSOALAN JUDICIAL REVIEW DALAM “DUA ATAP”

 

Judicial review merupakan salah satu jalan keluar dari permasalahan meningkatnya jumlah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan dengan kualitas rendah. Akan tetapi, penyelenggaraan judicial review yang dilakukan di Indonesia berpotensi menimbulkan konflik hukum. Salah satu penyebabnya adalah pemisahan kewenangan pengujian peraturan yang dilakukan oleh dua lembaga peradilan, yaitu Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Tulisan ini bermaksud melakukan eksplorasi atas persoalan yang ditimbulkan dari penyelenggaraan judicial review dalam dua atap yang terjadi dalam sistem ketatanegaraan saat ini. Selain itu, tulisan ini juga menyinggung kemungkinan untuk menyatukan kewenangan judicial review dalam satu atap dengan potensi-potensi permasalahan yang kemungkinan akan muncul diikuti dengan pendekatan perbandingan dengan melihat beberapa praktek di negara-negara yang menyelenggarakan judicial review dalam satu atap, dengan Mahkamah Konstitusi Austria sebagai rujukan utama. Penyusunan kajian ini diikuti dengan kesadaran bahwa tulisan ini tidak akan cukup sebagai masukan atas perubahan sistem judicial review yang ada. Sebab, penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan berarti melakukan perubahan UUD 1945 yang menuntut alasan-alasan yang kuat dan pertimbangan yang matang. Oleh karena itu, kajian ini bertujuan untuk membuka wacana pendahuluan yang mengelaborasi permasalahan yang terkait dengan judicial review dikaitkan dengan permasalahan “obesitas regulasi”.

 

Sumber : Prosiding KHTN 4, PERSOALAN JUDICIAL REVIEW DALAM “DUA ATAP”, Bisariyadi.

 

 

Dari Abstrak diatas, silahkan anda rumuskan 2 (dua) Rumusan masalah apa yang bisa diangkat dan jelaskan?

3.

PERSOALAN JUDICIAL REVIEW DALAM “DUA ATAP”

 

Judicial review merupakan salah satu jalan keluar dari permasalahan meningkatnya jumlah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan dengan kualitas rendah. Akan tetapi, penyelenggaraan judicial review yang dilakukan di Indonesia berpotensi menimbulkan konflik hukum. Salah satu penyebabnya adalah pemisahan kewenangan pengujian peraturan yang dilakukan oleh dua lembaga peradilan, yaitu Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Tulisan ini bermaksud melakukan eksplorasi atas persoalan yang ditimbulkan dari penyelenggaraan judicial review dalam dua atap yang terjadi dalam sistem ketatanegaraan saat ini. Selain itu, tulisan ini juga menyinggung kemungkinan untuk menyatukan kewenangan judicial review dalam satu atap dengan potensi-potensi permasalahan yang kemungkinan

akan muncul diikuti dengan pendekatan perbandingan dengan melihat beberapa praktek di negara-negara


 

yang menyelenggarakan judicial review dalam satu atap, dengan Mahkamah Konstitusi Austria sebagai rujukan utama. Penyusunan kajian ini diikuti dengan kesadaran bahwa tulisan ini tidak akan cukup sebagai masukan atas perubahan sistem judicial review yang ada. Sebab, penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan berarti melakukan perubahan UUD 1945 yang menuntut alasan-alasan yang kuat dan pertimbangan yang matang. Oleh karena itu, kajian ini bertujuan untuk membuka wacana pendahuluan yang mengelaborasi permasalahan yang terkait dengan judicial review dikaitkan dengan permasalahan “obesitas regulasi”.

 

Sumber : Prosiding KHTN 4, PERSOALAN JUDICIAL REVIEW DALAM “DUA ATAP”, Bisariyadi.

 

Tulislah secara ringkas 3 (tiga) Teori Hukum yang dapat menjadikan Tinjauan Pustaka dalam menyelesaikan penelitian tersebut?

 Kita bisa menjawab dengan belajar bersama, 

        Ingin jawaban rinci  full file word wa_aja o8123o272694


Pada 27 Mei 1999, mantan Presiden Serbia Slobodan Milosevic dijerat dakwaan atas kasus kejahatan perang pada Mahkaman Pidana Internasional / International Criminal Court (ICC)

Seperti dimuat Guardian yang dikutip untuk Today in History, ICC melayangkan dakwaan ke Milosevic dan empat pejabat tinggi lainnya, yakni Presiden Serbia Milan Milutinovic, Wakil Perdana Menteri Yugoslavia Nikola Sainovic, Kepala Angkatan Bersenjata Yugoslavia Dragoljub Ojdanic, dan Menteri Dalam Negeri Serbia Vlajko Stojiljkovic.

Milosevic menghadapi lebih dari 60 dakwaan melakukan kejahatan perang dan terhadap kemanusiaan atas perannya dalam konflik Balkan. Ia dituduh berada di belakang agresi militer Serbia dan melakukan pemusnahan etnis secara kejam setelah Yugoslavia runtuh tahun 1990-an. Ia juga terlibat dalam kejahatan-kejahatan serupa di Kosovo dan Kroasia.

Pertanyaan:

 

1.        Berdasarkan paparan di atas, analisislah mengapa individu dapat diseret ke Mahkamah Pidana Internasonal.

2.        Jelaskanlah sejarah individu dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sebelum adanya Mahkamah Pidana Internasional.

Sengketa klaim kepemilikan teritorial di Laut China Selatan sesungguhnya merujuk kepada wilayah kawasan laut dan daratan di dua gugusan kepulauan Paracel dan Spratly

Indonesia sebenarnya sejak awal bukanlah negara pengklaim. Indonesia tidak pernah mengklaim wilayah perairan dari Laut China Selatan, yang diperselisihkan oleh Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam di satu sisi, dengan Tiongkok di sisi lain. Indonesia juga tidak berada dalam perselisihan klaim terhadap dua gugusan kepulauan besar di Laut China Selatan.

Namun sejak 2010 Indonesia jadi “terlibat” dalam sengketa Laut China Selatan, setelah China secara sepihak mengklaim terhadap keseluruhan perairan Laut China Selatan. Termasuk di dalamnya ialah perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia, yaitu sebuah kawasan di utara kepulauan Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Ketika itu Indonesia berupaya menahan kapal-kapal penangkap ikan Tiongkok di Laut China Selatan, namun kemudian disusul nota protes pemerintah Tiongkok yang meminta kapal itu dilepaskan. Kasus serupa terjadi kembali pada 2013 dan berpuncak di tahun 2016.

Pertanyaan:

 

1.        Berdasarkan kasus di atas, jelaskan apa yang dimaksud sebagai Zona Ekonomi Eksklusif berdasakan UNCLOS 1982.

2.        Jelaskan apa saja hak Indonesia sebagai pemegang hak berdaulat ZEE di perairan Natuna.

3.        Jelaskan apa saja hak Republik Rakyat Tiongkok (China) dalam ZEE Indonesia di perairan Natuna.

 Kita bisa menjawab dengan belajar bersama, 

        Ingin jawaban rinci  full file word wa_aja o8123o272694


Miya dan Clint adalah sepasang kekasih yang telah dewasa, mereka berdua berkewarganegaraan negara

X. Karena mabuk asmara Clint dan Miya melakukan tamasya ke Indonesia, keduanya sering melakukan hubungan layaknya suami istri sampai Miya pun akhirnya hamil di luar nikah. Karena Clint tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan Miya, maka Miya berniat untuk menggugurkan kandungannya saat berada di Indonesia, di negara asalnya yaitu negara X perbuatan aborsi adalah hal yang legal dan bukan merupakan tindak pidana.

 

Pertanyaan:

Apakah Miya dapat dipidana berdasarkan hukum di Indonesia karena aborsi? Jelaskan pandangan Saudara berdasarkan argumentasi hukum!

Pandangan sifat melawan hukum dalam hukum pidana dikenal dengan istilah dalam bahasa Belanda nya yaitu wederechtelijk”.

Dalam suatu tindak pidana, unsur melawan hukum dianggap sangat penting karena unsur inilah yang akan menentukan apakah seseorang dapat dijatuhkan pidana atau tidak.

Dalam hukum pidana dikenal istilah sifat melawan hukum formil dan sifat melawan hukum material.

a.        Buatlah perbandingan tentang dua istilah tersebut, kemudian buatlah kesimpulan dari perbandingan yang telah saudara buat!

b.        Berikan masing-masing contoh dari melawan hukum formil dan sifat melawan hukum material tersebut

!

Pengenaan pidana betapapun ringannya pada hakekatnya merupakan pencabutan hak-hak dasar manusia. Oleh karena itu penggunaan pidana sebagai sarana politik kriminal harus dilandasi oleh alasan- alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara filosofis, yuridis dan sosiologis.

 

Dalam hukum pidana, dikenal ada tiga teori pemidanaan yang dijadikan sebagai alasan pembenar penjatuhan pidana.

a.        Buatlah kesimpulan saudara dari ke tiga teori pemidanaan tersebut dengan mengemukakan kelebihan dan kelemahannya masing-masing!

b.        Sebutkan tokoh dari masing-masing teori tersebut!

 Kita bisa menjawab dengan belajar bersama, 

        Ingin jawaban rinci  full file word wa_aja o8123o272694

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alternatif JAWABAN"

Posting Komentar