JAWABAN Real valid, dan ber referensi
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
Kronologi Kasus Tindak Pidana Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Pulau Kura-kura bernama King-Kong dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap ini tim penindakan KPK mengamankan 18 orang, termasuk King-Kong.
Wakil Ketua KPK menyebut, OTT ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK pada Senin, 1 Desember 2023.
Informasi berkaitan dengan adanya penyerahan sejumlah uang melalui transfer rekening bank ke rekening penampung yang dipegang oleh Julung-Julung sebagai salah satu orang kepercayaan Gubernur Pulau Kura-kura King-Kong.
Dari informasi ini, tim penindakan KPK langsung mengamankan para pihak yang di antaranya berada di salah satu hotel di Jakarta Selatan dan di kediaman pribadi dan tempat makan yang ada di Kota Konoha, Pulau Kura-kura
"Diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp2,2 miliar," ujar Wakil Ketua KPK dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan,
Adapun ke-18 pihak yang turut diamankan dalam OTT KPK ini yakni Gubernur Pulau Kura-kura King-Kong, Nyong-nyong (swasta), Pandu (ajudan), Cici (staf), Qadir (staf), Julung-Julung (ajudan), Cingul-Cingul (staf), Kadis PUPR Kelek, Kadis Disdik Bebek, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Sompit.
Kemudian Rei (swasta), Sohir (swasta), Soleh (PNS), Claudia (swasta), Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan, Bahmid (swasta), Thomas (swasta), dan Nur (ajudan).
"Berikutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dimaksud dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Wakil Ketua KPK.”
Usai diperiksa, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, mereka yakni King-Kong, Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan, Kadis PUPR Kelek (DI), Kepala BPPBJ Sompit, ajudan gubernur Julung-Julung , serta dua pihak swasta bernama Thomas dan Wuisan .
King-Kong sendiri bersama Adnan, Kelek , Sompit , Julung-Julung , dan Thomas langsung ditahan. Mereka ditahan selama 20 hari pertama sejak 19 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Sementara Wuisan belum ditahan karena tak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK).
"Sedangkan tersangka Wuisan segera kami lakukan pemanggilan dan kami ingatkan agar kooperatif," kata Wakil Ketua KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Pulau Kura-kura King-Kong sebagai tersangka suap proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Pulau Kura-kura. Kong-Kong diduga menerima Rp2,2 miliar atas korupsi ini.
Wakil Ketua KPK menyebut, dari uang yang sudah masuk ke kantong pribadi itu digunakan King-Kong untuk menginap di hotel dan ke dokter gigi.
"Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar. Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi King-Kong berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi," ujar Wakil Ketua KPK di Gedung KPK
Wakil Ketua KPK membeberkan kontruksi kasus yang menjerat King-Kong. Menurut Wakil Ketua KPK, King-Kong sebagai pimpinan tertinggi di Pulau Kura-kura ikut serta dalam menentukan kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek di Pulau Kura-kura.
King-Kong memerintahkan Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan, Kadis PUPR Kelek, dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Sompit untuk menyampaikan berbagai proyek di Pulau Kura-kura.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Pulau Kura-kura mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar dari APBD. Dari proyek-proyek tersebut, King-Kong menentukan besaran setoran dari para kontraktor.
Selain itu, King-Kong juga sepakat dan meminta Adnan, Kelek, dan Sompit untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50% agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu Kristian Wuisan. Selain itu Thomas juga telah memberikan uang kepada Kong-Kong melalui ajudannya Julung-Julung untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya.
Teknis penyerahan uang melalui tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta.
Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara King-Kong dan Julung-Julung. Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh Ramadhan sebagai orang kepercayaan King-Kong.
Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar. Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi King-Kong berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
"Selain itu Kong-Kong juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemprov Pulau Kura-kura untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprop Pulau Kura-kura dan temuan fakta ini terus KPK dalami lebih lanjut," Wakil Ketua KPK menandaskan.
Pada sesi 3 ini anda (mahasiswa/mahasiswi) tugasnya adalah buatkan pledoi atas perkara tindak pidana korupsi tersebut.
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
Sejarah Peristiwa Mei
1998
Peristiwa Mei 1998
merupakan klimaks dari ketidakpuasan terhadap Orde Baru. Berbagai peristiwa
seperti aksi penjarahan dan kerusuhan, insiden Trisakti, pendudukan gedung
DPR/MPR, hingga mundurnya Presiden ke-2 RI Presiden Soeharto adalah realitas
sejarah yang mengiringi akhir era Orde Baru. Pada 4 hingga 8 Mei 1998,
pemerintah membuat kebijakan menaikkan harga minyak 70 persen dan 300 persen
untuk biaya listrik.
Sementara korupsi,
kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin merajalela. Hal ini membuat rakyat
Indonesia marah, dan mulai menggelar demonstrasi melawan dan menuntut
pemerintah melakukan reformasi.
Pada 12 Mei 1998,
mahasiswa dari sejumlah kampus yang berkumpul di Universitas Trisakti mendesak
berdemonstrasi di luar kampus. Gelombang unjuk rasa 12 Mei 1998 menandai era
reformasi yang berujung tragedi.
Peristiwa ini
menyisakan beban sejarah. Meski sudah lewat dua dekade, kasus pelanggaran hak
asasi manusia (HAM) termasuk orang hilang, perampokan, penjarahan, pemerkosaan,
dan pembunuhan masih belum menemukan titik terang. Dua peristiwa skala nasional
seperti Tragedi 1965 dan Peristiwa 1998, juga tak lepas dari keterlibatan
militer.
Peran politik militer
sudah berlangsung sejak republik lahir, dan masih berlangsung sampai hari ini.
Krisis ekonomi, kemelut politik dan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada
pemerintah menyebabkan rangkaian protes dan unjuk rasa di sejumlah wilayah di
Indonesia. Tewasnya empat mahasiswa Trisaksi menjadi pemantik kerusuhan 13-15
Mei 1998.
Peristiwa Kerusuhan
Mei 1998 menjadi bagian dari catatan sejarah kelam Indonesia. Ratusan orang
menjadi korban tewas dan kerugian material hingga triliunan akibat huru-hara
yang terjadi pada tanggal 13-15 Mei.
Penyebab Peristiwa Mei
1998
- Faktor ekonomi menjadi pemicu
utama. Krisis moneter 1997 memicu inflasi, pengangguran, dan kemiskinan
yang meluas. Hal ini memicu keresahan masyarakat, terutama mahasiswa dan
rakyat kecil.
- Faktor politik juga berperan
penting. Pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto
dikritik karena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela.
Ketidakadilan dan represi politik semakin memperburuk situasi.
- Tragedi Trisakti pada 12 Mei
1998 menjadi titik balik. Penembakan terhadap 4 mahasiswa Universitas
Trisakti oleh aparat keamanan memicu kemarahan massa dan demonstrasi
besar-besaran di berbagai kota.
- Isu SARA kemudian ditunggangi
oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana. Kerusuhan,
penjarahan, dan pembakaran terjadi, terutama di Jakarta dan sekitarnya.
- Pengunduran diri Presiden
Soeharto pada 21 Mei 1998 menjadi puncak peristiwa ini. Jatuhnya Orde Baru
membuka jalan bagi era reformasi di Indonesia.
Dampak Peristiwa Mei
1998 Untuk Indonesia
- Korban Jiwa dan Kerugian Materi
Peristiwa Mei 1998
menelan ribuan korban jiwa dan menyebabkan kerugian materi yang besar. Banyak
orang kehilangan nyawa, bangunan rusak, dan terjadi penjarahan serta pembakaran
- Perubahan Politik
Peristiwa Mei 1998
berujung pada keruntuhan rezim otoritarian Soeharto yang telah berkuasa selama kurang
lebih 32 tahun. Presiden Soeharto mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei 1998
dan kekuasaannya dialihkan kepada BJ Habibie
- Reformasi Politik
Peristiwa Mei 1998
menjadi pemicu terjadinya reformasi politik di Indonesia. Reformasi ini
meliputi perubahan sistem politik, kebebasan pers, pemilihan umum yang lebih
demokratis, dan penghapusan beberapa aspek otoritarianisme dalam pemerintahan.
- Perubahan Sosial
Peristiwa Mei 1998
juga mempengaruhi perubahan sosial di Indonesia. Terjadi perubahan dalam pola
pikir dan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia, kebebasan
berpendapat, dan partisipasi politik. Masyarakat menjadi lebih kritis terhadap
pemerintah dan lebih aktif dalam menyuarakan aspirasi mereka.
- Pencarian Keadilan
Setelah peristiwa Mei
1998, dibentuklah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki masalah
ini. Namun, hingga saat ini masih terdapat kontroversi dan ketidakjelasan
mengenai penyebab dan pelaku dari peristiwa tersebut.
sumber: https://fahum.umsu.ac.id/sejarah-peristiwa-mei-1998-penyebab-dan-dampaknya/
Pertanyaan:
1. Bagaimana sosiologi
hukum mengkorelasikan kasus di atas dengan faktor-faktor yang mempengaruhi
kesadaran hukum dalam masyarakat!
2. Buatlah simpulan
tentang kesadaran hukum dilihat dari indikator-indikatornya!
3.
Analisis apakah dengan adanya aksi demontrasi turun jalan bisa mempengaruhi
perubahan sosial yang terjadi di masyarakat? perkuat analisis saudara dengan pendapat
ahli!
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
Kemerdekaan pers
bergelora di Indonesia dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
tentang Pers. Undang-Undang ini memerdekakan kehidupan pers yang sebelumnya
penuh dengan campur tangan dari negara. Sesuai dengan amanat Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F yang menyatakan ”Setiap
orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan
pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh,
memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan
segala jenis saluran yang tersedia, segala bentuk saluran pers ini tidak harus
melalui berbagai perizinan seperti yang terjadi selama masa orde baru.
Fungsi strategis pers
dalam menghidupkan demokrasi telah menjadi bentuk pilar lain setelah eksekutif,
legislatif dan yudikatif. Di luar dari sistem politik yang formal pers telah
menjadi media pembentuk opini publik yang dipercaya oleh masyarakat. Sebagai
garda terdepan dari pemberitaan masyarakat, pers memberitakan suatu berita yang
aktual sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Pers mendapatkan beritanya tidak
selalu melalui proses pengolahan bahan yang didapatkan langsung dari tempat
kejadian suatu peristiwa. Seringkali pers mendapatkan melalui warga sekitar yang
melihat langsung peristiwa tersebut atau biasa yang disebut dengan jurnalisme
warga (citizen journalism).
Perkembangan
pesat citizen journalism di Indonesia harus didukung dengan
regulasi yang memadai. Hal ini dilakukan demi terciptanya produk jurnalistik
yang profesional dari citizen journalism. Jurnalisme warga banyak
yang telah menjadi mitra dari suatu perusahaan pers, setiap kegiatan yang
dilakukan oleh citizen journalism hampir sama dengan yang
dilakukan oleh wartawan profesional, namun hal ini tidak didukung dengan payung
hukum untuk melindungi maupun kode etik untuk menjaga keprofesionalitasan
dari citizen journalism tersebut.
Kedudukan hukum
dari citizen journalism belum memiliki kejelasan sehingga
apabila terjadi sengketa secara hukum tidak akan mendapatkan fasilitas mediasi
dari Dewan Pers. Begitu pula dengan produk-produk yang dihasilkan oleh citizen
journalism, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,
hanya wartawan dalam undang-undang pers saja lah yang memiliki dan patuh kepada
kode etik jurnalistik. Jurnalisme warga tidak tergolong kepada wartawan yang
disebutkan pada Undang-Undang Pers, sehingga tidak diwajibkan untuk menempuh
sertifikasi wartawan dan harus patuh kepada Kode Etik Jurnalistik.
Karya jurnalistik yang
dikeluarkan oleh citizen journalism tidak terlepas dari
beberapa pelanggaran yang terjadi, seringkali citizen journalism mempublikasikan
berita bohong yang melawan hukum. Setiap berita bohong yang dikeluarkan
oleh citizen journalism melanggar pasal-pasal pada KUHP dan
peraturan perundangan-undangan lainnya seperti UU ITE apabila menyangkut media
elektronik. Selain itu terdapat beberapa perusahaan pers yang mengambil berita
dari citizen journalism tanpa melakukan verifikasi terhadap
kebenaran berita itu sendiri. Sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan hanya
berdasar pada sudut pandang citizen journalism itu sendiri.
Pertanyaan:
- Berikan Judul pada
Abstrak diatas dan jelaskan mengapa?
- Tulislah secara ringkas 2 (dua)
Teori Hukum yang dapat menjadikan Tinjauan Pustaka dalam menyelesaikan
penelitian tersebut?
- Jelaskan pendekatan yang
digunakan dalam penelitian diatas?
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
Opened: Monday, 4 November 2024, 12:00 AM
Due: Monday, 18 November 2024, 11:59 PM
To do: Make a submission
Berdasarkan sesi 1 sampai dengan sesi 3. Saudara (Mahasiswa dan atau Mahasiswi) telah membuat surat dakwaan, Surat Tuntutan, hingga surat Pledoi.
Dalam sesi 4 ini tugas anda (Mahasiswa dan atau Mahasiswi) membuat putusan hakim yang didasarkan pada
urat dakwaan, Surat Tuntutan, hingga surat Pledoi yang sebelumnya anda buat.
analisa unsur pasal dengan kronologinya
analisa relevansi antara dakwaan dengan pledoi.
saya ingin lihat rasio decidendi dan amar putusan yang anda buat.
Demikian dan terima kasih
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
Tugas
Pada minggu pertama
Pak Ahmad guru PPKn kelas 6 sebuah SD swasta di Jakarta mengajar
dengan topik Negara.
Tujuan/kompetensi adalah siswa diharapkan mampu menjelaskan tentang negara.
Pada awal pelajaran Pak Ahmad menunjukkan sebuah gambar peta besar yang terdiri dari beberapa gambar. Mulai dari peta dunia, mengerucut
sampai pada sebuah negara tertentu. Kemudian Pak Ahmad menunjukkan sebuah
negara yaitu Indonesia. Sambil menunjuk gambar
peta Indonesia, Pak Ahmad
memberikan pertanyaan kepada seluruh siswa, unsur-unsur apa saja yang dapat
dikatakan bahwa suatu negara itu ada.
Pandangan Pak Ahmad menyapu seluruh siswa
\.
Tiba-tiba Tini mengangkat tangan sambil menjawab, “unsur-unsur negara adalah:
pertama adanya rakyat atau penduduk,
kedua adanya wilayah yang jelas, dan ketiga adanya pemerintahan yang berdaulat”. “Benar!”, jawab Pak
Ahmad. Tetapi ada satu unsur lagi yang dapat mendukung hal tersebut. “Ada yang bisa menjawab? Coba Andi apa jawaya?”
Kemudian Andi menjawab: “Adanya
peraturan, Pak!”. “Benar!”, jawab Pak Ahmad. Kemudian Pak Ahmad melanjutkan penjelasannya. “Anak-anak, unsur-unsur negara
seperti rakyat atau penduduk, wilayah
yang jelas, dan pemerintahan yang berdaulat merupakan
unsur de lure, sedangkan
adanya peraturan merupakan
unsur defacto, jelas Pak Ahmad.
Pada minggu berikutnya
Pak Ahmad mengajar
mata pelajaran PPKn di kelas 6(di kelas yang sama), dengan topik Disiplin.
Kompetensi dasar yang ingin dicapaiadalah siswa diharapkan mampu melakukan perilaku disiplin dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran, Pak Ahmad menuliskan indikatornya sebagai berikut:
a. Siswa dapat
menjelaskan pengertian disiplin
b. Siswa dapat melakukan perilaku
disiplin dalam kehidpuan
sehari-hari
c. Siswa dapat
memberikan contoh-contoh disiplin.
d. Siswa dapat menjelaskan contoh-contoh disiplin.
e. Siswa dapat menyebutkan unsur-unsur displin.
Setelah melaksanakan proses pembelajaran secara
keseluruhan Pak Ahmad kemudian melakukan
ulangan (evaluasi), dengan
soal uraian sebagai berikut.
Jawablah pertanyaan berikut dengan singkat
dan jelas!
a. Jelaskan pengertian disiplin
b. Sebutkan unsur-unsur
disiplin! Jelaskan
unsur-unsur disiplin!
c. Berilah contoh perilaku displin
yang ada di sekitar lingkungan kalian!
Setelah selesai
ulangan, didapat hasil sebagai berikut.
Tabel hasil ulangan
No |
Nama |
Nilai |
No. |
Nama |
Nilai |
1 |
Sukiniarti |
90 |
16 |
Rafni Delfi |
70 |
2 |
Ngadi Marsinah |
90 |
17 |
Nurharsanah |
70 |
3 |
Tini Chandrawati |
90 |
18 |
Mestika |
70 |
4 |
Untung Laksana Budi |
90 |
19 |
Sorta Purnama |
70 |
5 |
Hanafi |
90 |
20 |
Sandra Sukmaning Aji |
70 |
6 |
Yurniati |
90 |
21 |
Syaiful Mikdar |
70 |
7 |
Hartinawati |
80 |
22 |
Kuswaya |
70 |
8 |
Munasik |
80 |
23 |
Sunu |
60 |
9 |
Suripto |
80 |
24 |
Benny |
60 |
10 |
Ari P |
80 |
25 |
Johan |
60 |
11 |
Kusnadi |
80 |
26 |
Anto |
60 |
12 |
Lis Setiawati |
80 |
27 |
Sari |
95 |
13 |
Pramuki |
80 |
28 |
Dewi |
95 |
14 |
Ratu Badriyah |
80 |
29 |
Tuti |
95 |
15 |
Darminah |
80 |
30 |
Aliawati |
95 |
Dari hasil
ulangan ini rata-rata
kelasnya adalah 79, sehingga dapat dikatakan berhasil.
Pertanyaan:
1. Pertanyaan ini berkaitan dengan kasus pada Pembelajaran Minggu
Pertama. (Skor 25)
a. Jelaskan kesalahan
Pak Ahmad berkenaan
dengan dengan penjelasan materi tentang unsurnsur negara!
b. Berilah penjelasan yang benar tentang
unsur-unsur negara!
Pertanyaan no. 2 dan no. 3 berkaitan dengan
kasus-kasus pada pembelajaran minggu berikut.
2. a. Jelaskan
kelemahan penulisan indikator yang dirumuskan oleh Pak Ahmad!
Berilah Penjelasannya! (Skor 7)
b. Buatkanlah indikator yang lebih sistematis agar memudahkan dalam pelaksanaan pembelajaran (Skor 8)
3. Apakah Pak Ahmad sudah dapat dikatakan berhasil dalam pembelajaran dengan kompetensi
dasar siswa mampu melakukan perilaku disiplin dalam kehidupan sehari-
hari! Berilah penjelasannya (Skor10)
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
Kasus
Pembelajaran PKN
Kasus
pembelajaran yang sering ibu Ana hadapi di kelas terkadang banyak siswa yang
mendapat nilai di bawah standar KKM, padahal selama ibu Ana sudah melakukan
proses pembelajaran di kela dengan selalu memberikan pengarahan dan
penjelasan yang sesuai dengan tema dan topik yang ada di dalam perangkat
pembelajaran.
Pada saat
pembelajaran PKN dengan topik pahlawan, ibu Ana menceritakan begitu banyak
perjuangan-perjuangan para pahlawan dahulu untuk membela tanah air, Sebagian
siswa sangat antusius mendengarkan tetapi Sebagian lain tidak memperhatikan
cerita ibu Ana. Sebelum menjelaskan pelajaran bu Ana sudah menyiapkan media
yang dipasang di papan tulis untuk meningkatkan minat siswa mengikuti
pelajaran. Kesan siswa melihat media yang bu Ana di papan tulis, siswa mulai
mencari tahu arti dari para pahlawan itu sendiri, ditambah dengan penjelasan
yang diberikan bu Ana, siswa seolah-olah ikut serta dalam cerita. Ibu ana
mulai menyukai suasana tersebut, hamper semua siswa menjadikan bu Ana sebagai
pusat perhatian.
Sebelum bu
Ana memberikan tugas/soal kepada masing -masing siswa, ibu Ana menanyakan
Kembali tentang pembelajaran yang telah disampaikan, mungkin ada materi yang
dianggap siswa sulit untuk dipahami oleh siswa, tetapi tidak satupun siswa
yang mau bertanya dan mengganggap sudah mengerti. Setelah diadakan evaluasi
di akhir pelajaran ternyata hanya Sebagian siswa yang sesuai dengan KKM.
Pertanyaan :
Identifikasi
masalah tersebut di atas minimal 7 !
Analisis masalah tersebut di atas minimal 4!
Kembangkanlah minimal 3 alternatif pemecahan masalah
pada kasus pembelajaran tersebut diatas dan pilh salah satu alternatif
pemecahan masalah tersebut di atas sebagai prioritas!
Tuliskan rumusan masalahnya!
Buatlah judul PTK-nya!
0 Response to "JAWABAN Real valid, dan ber referensi"
Posting Komentar