JAWABAN Real valid, dan ber referensi

 Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694

  1. Kasus

Bukan rahasia lagi fenomena kasus rakyat jelata yang terjerat hukum karena kasus sepele dan kecil sudah berlangsung sejak lama di Indonesia. Apapun itu bentuk kasusnya memang harus diproses secara ketat, namun tidak sedikit hukum yang diberlakukan untuk rakyat kecil kadang dipandang tidak tepat sasaran, diantaranya yang menjerat orang-orang sudah lanjut usia dan melakukannya terpaksa karena himpitan ekonomi. Tidak sedikit tuduhan pidana serta kerugian yang ditimbulkan sangatlah ringan, namun faktanya mereka tetap di proses dan berujung kepada hukuman penjara.

Salah satu contoh adalah kasus yang menimpa nenek Saulina Boru Sitorus di medan, pada 29 Januari 2018 nenek berumur 92 tahun tersebut divonis hukuman penjara 1 bulan 14 hari karena terbukti melakukan perusakan akibat menebang pohon durian berdiameter lima inci milik kerabatnya yang berada di tanah wakaf di Dusun Panamean Desa Sampuara, Uluan, Toba Samosir Sumatera Utara.

 Tak terima kerabatnya melaporkan ke polisi. Kasus ini, semakin menyedot perhatian karena anak-anak dari nenek Saulina ikut didakwa. Bahkan hakim dinilai terlalu dini memutuskan bahwa tanah tersebut milik pelapor. Keenam anaknya divonis hukuman masing-masing 4 bulan 10 hari. Padahal menurut pengakuan Saulina seperti dikutip dari kompas.com dirinya dan anak-anak pernah meminta maaf kepada pelapor, namun upaya damai tidak tercapai karena mereka tidak sanggup menuruti nominal pelapor yang mecapai ratusan juta.

 Sumber:bangka.tribunnews.com

 Pertanyaan:

 Berikanlah pandangan anda didasarkan pada analisis yang kongkrit dalam pemahaman dan pengaturan tentang Hak Asasi Manusia terkait adanya permintaan sejumlah nominal yang mencapai ratusan juta oleh pelapor kepada keluarga nenek Saulina untuk upaya damai dalam perkara tersebut! Jelaskan!

2. Kasus

 Bukan rahasia lagi fenomena kasus rakyat jelata yang terjerat hukum karena kasus sepele dan kecil sudah berlangsung sejak lama di Indonesia. Apapun itu bentuk kasusnya memang harus diproses secara ketat, namun tidak sedikit hukum yang diberlakukan untuk rakyat kecil kadang dipandang tidak tepat sasaran, diantaranya yang menjerat orang-orang sudah lanjut usia dan melakukannya terpaksa karena himpitan ekonomi. Tidak sedikit tuduhan pidana serta kerugian yang ditimbulkan sangatlah ringan, namun faktanya mereka tetap di proses dan berujung kepada hukuman penjara.

 Salah satu contoh adalah kasus yang menimpa nenek Saulina Boru Sitorus di medan, pada 29 Januari 2018 nenek berumur 92 tahun tersebut divonis hukuman penjara 1 bulan 14 hari karena terbukti melakukan perusakan akibat menebang pohon durian berdiameter lima inci milik kerabatnya yang berada di tanah wakaf di Dusun Panamean Desa Sampuara, Uluan, Toba Samosir Sumatera Utara.

 Tak terima kerabatnya melaporkan ke polisi. Kasus ini, semakin menyedot perhatian karena anak-anak dari nenek Saulina ikut didakwa. Bahkan hakim dinilai terlalu dini memutuskan bahwa tanah tersebut milik pelapor. Keenam anaknya divonis hukuman masing-masing 4 bulan 10 hari. Padahal menurut pengakuan Saulina seperti dikutip dari kompas.com dirinya dan anak-anak pernah meminta maaf kepada pelapor, namun upaya damai tidak tercapai karena mereka tidak sanggup menuruti nominal pelapor yang mecapai ratusan juta.

 Sumber:bangka.tribunnews.com

 Pertanyaan:

 Analisislah vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada nenek Saulina dan keluarganya sesuai dengan tujuan hukum berdasarkan pandangan Prof. Satjipto Rahardjo! Jelaskan!

Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694

Pada tahun 2024, sebuah negara baru yang bernama Negara Akarasa mendeklarasikan kemerdekaannya dari Negara Induk. Negara Akarasa terletak di sebuah kepulauan dengan sumber daya alam yang melimpah. Negara Akarasa telah berhasil menguasai dan mengendalikan seluruh wilayah yang diklaimnya, memiliki pemerintahan yang berfungsi, serta mampu berhubungan dengan negara-negara lain. Namun, Negara Induk menolak untuk mengakui kemerdekaan Negara Akarasa dan mengklaim bahwa kepulauan tersebut masih merupakan bagian sah dari wilayahnya.

Negara Akarasa kemudian mengajukan permohonan pengakuan kepada beberapa negara lain dan organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Beberapa negara memberikan pengakuan terhadap Negara Akarasa, tetapi yang lain menolak atau masih ragu-ragu. Negara Akarasa juga mulai mengirimkan perwakilan diplomatik ke negara-negara yang telah mengakuinya dan meminta agar hubungan diplomatik resmi dibentuk.

Pertanyaan tugas:

  1. Bagaimana pengakuan oleh negara-negara lain mempengaruhi status hukum Negara Akarasa di panggung internasional? Apakah pengakuan tersebut bersifat konstitutif atau deklaratif? Jelaskan perbedaannya dan relevansinya dalam kasus ini!
  2. Analisis hak dan kewajiban Negara Akarasa dan negara-negara lain terkait hukum diplomatik setelah beberapa negara mengakui kedaulatan Negara Akarasa dan mulai membentuk hubungan diplomatik resmi!

Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694

Sistem pewarisan di Indonesia di atur dalam KUHPerdata dan dalam kompilasi hukum islam serta kewarisan diatur di dalam hukum adat. Ada dua cara memperoleh warisan yaitu yang pertama berdasarkan ketentuan undang-undang dan yang kedua memperoleh warisan berdasarkan wasiat.

Pertanyaan:

1. Bagaimana mekanisme pembagian warisan terhadap ahli waris dalam hukum indonesia maupun hukum islam? Jelaskan!

2. Apakah anak diluar nikah yang mendapatkan warisan adalah anak zina ?

3. Menurut analisis anda apakah semua ahli waris yang memiliki hubungan darah berhak mendapatkan warisan?

Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694

  1. Sebutkan dasar hukum  masing-masing dan berikan pula suatu kesimpulan Saudara disertai dengan masing-masing contoh dari Asas Nasional Aktif dan Asas Nasional Pasif!
  2. Contoh Kasus

Kagura adalah seorang wanita berkewarganegaraan Jepang yang bekerja sebagai seorang desain grafis pada sebuah perusahaan di Filiphina. Karena keahliannya, Kagura mampu membuat uang rupiah yang sangat mirip dengan aslinya. Kemudian Kagura mencetak uang palsu tersebut sebanyak delapan puluh juta rupiah, kemudian ia tukarkan kepada warga negara Indonesia yang ada di Filiphina. Salah satu korbannya adalah Badang yang pada suatu hari menukarkan mata uang Filiphina dengan uang rupiah palsu hasil buatan Kagura tersebut sebelum kembali ke Indonesia.

Ketika sampai di Indonesia, Badang pun membeli oleh-oleh di Bandara dengan uang palsu tersebut. Setelah itu Badang pergi membeli sate dengan uang rupiah palsu yang dimilikinya, ketika menerima uang, tangan pedagang sate yang basah melunturkan warna uang tersebut. Badang ditangkap dengan tuduhan menyebarkan uang palsu.

*nama tokoh pada contoh kasus diatas adalah fiktif

Dalam kasus di atas, apakah Kagura dapat dituntut menurut hukum pidana di Indonesia? Uraikan alasan dan sebutkan dasar-dasar hukumnya!

  1. Dalam kasus No 2 di atas, Jika dilihat dari teori dan asas hukum pidana, apakah Badang dapat dipidana? Uraikanlah alasannya!

Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694

Opened: Monday, 4 November 2024, 12:00 AM

Due: Monday, 18 November 2024, 11:59 PM

To do: Make a submission

Berdasarkan sesi 1 sampai dengan sesi 3. Saudara (Mahasiswa dan atau Mahasiswi) telah membuat surat dakwaan, Surat Tuntutan, hingga surat Pledoi.


Dalam sesi 4 ini tugas anda (Mahasiswa dan atau Mahasiswi) membuat putusan hakim yang didasarkan pada 


urat dakwaan, Surat Tuntutan, hingga surat Pledoi yang sebelumnya anda buat. 


analisa unsur pasal dengan kronologinya


analisa relevansi antara dakwaan dengan pledoi.


saya ingin lihat rasio decidendi dan amar putusan yang anda buat.


Demikian dan terima kasih

Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694

2. Nina adalah seorang pengusaha furniture. Perusahaannya memproduksi 2 furniture utama, yaitu kursi dan meja. Setiap furniture memerlukan dua proses, yaitu perakitan dan pengecatan. Waktu maksimal untuk masing-masing proses adalah 12 jam. Proses pembuatan kursi memerlukan 1 jam untuk perakitan dan 2 jam untuk pengecatan, sementara meja memerlukan 2 jam untuk perakitan dan 1 jam untuk pengecatan. Namun, perusahaan Nina memiliki keterbatasan dimana perusahaan hanya bisa memproduksi maksimal 7 furniture dalam sehari. Keuntungan yang diperoleh dari kursi adalah Rp 200.000 per unit dan keuntungan yang diperoleh dari meja adalah Rp300.000.


Tentukan


b) Gambarkan grafik dan tentukan feasible region dalam grafik tersebut!


ngan


g

Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JAWABAN Real valid, dan ber referensi"

Posting Komentar