JAWABAN Real valid, dan ber referensi
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
- Kasus
Bukan rahasia lagi
fenomena kasus rakyat jelata yang terjerat hukum karena kasus sepele dan kecil
sudah berlangsung sejak lama di Indonesia. Apapun itu bentuk kasusnya memang
harus diproses secara ketat, namun tidak sedikit hukum yang diberlakukan untuk
rakyat kecil kadang dipandang tidak tepat sasaran, diantaranya yang menjerat
orang-orang sudah lanjut usia dan melakukannya terpaksa karena himpitan
ekonomi. Tidak sedikit tuduhan pidana serta kerugian yang ditimbulkan sangatlah
ringan, namun faktanya mereka tetap di proses dan berujung kepada hukuman
penjara.
Salah satu contoh
adalah kasus yang menimpa nenek Saulina Boru Sitorus di medan, pada 29 Januari
2018 nenek berumur 92 tahun tersebut divonis hukuman penjara 1 bulan 14 hari
karena terbukti melakukan perusakan akibat menebang pohon durian berdiameter
lima inci milik kerabatnya yang berada di tanah wakaf di Dusun Panamean Desa
Sampuara, Uluan, Toba Samosir Sumatera Utara.
Tak terima
kerabatnya melaporkan ke polisi. Kasus ini, semakin menyedot perhatian karena
anak-anak dari nenek Saulina ikut didakwa. Bahkan hakim dinilai terlalu dini
memutuskan bahwa tanah tersebut milik pelapor. Keenam anaknya divonis hukuman
masing-masing 4 bulan 10 hari. Padahal menurut pengakuan Saulina seperti
dikutip dari kompas.com dirinya dan anak-anak pernah meminta maaf kepada
pelapor, namun upaya damai tidak tercapai karena mereka tidak sanggup menuruti
nominal pelapor yang mecapai ratusan juta.
Sumber:bangka.tribunnews.com
Pertanyaan:
Berikanlah
pandangan anda didasarkan pada analisis yang kongkrit dalam pemahaman dan
pengaturan tentang Hak Asasi Manusia terkait adanya permintaan sejumlah nominal
yang mencapai ratusan juta oleh pelapor kepada keluarga nenek Saulina untuk
upaya damai dalam perkara tersebut! Jelaskan!
2. Kasus
Bukan rahasia lagi fenomena kasus rakyat
jelata yang terjerat hukum karena kasus sepele dan kecil sudah berlangsung
sejak lama di Indonesia. Apapun itu bentuk kasusnya memang harus diproses
secara ketat, namun tidak sedikit hukum yang diberlakukan untuk rakyat kecil
kadang dipandang tidak tepat sasaran, diantaranya yang menjerat orang-orang
sudah lanjut usia dan melakukannya terpaksa karena himpitan ekonomi. Tidak
sedikit tuduhan pidana serta kerugian yang ditimbulkan sangatlah ringan, namun
faktanya mereka tetap di proses dan berujung kepada hukuman penjara.
Salah satu
contoh adalah kasus yang menimpa nenek Saulina Boru Sitorus di medan, pada 29
Januari 2018 nenek berumur 92 tahun tersebut divonis hukuman penjara 1 bulan 14
hari karena terbukti melakukan perusakan akibat menebang pohon durian
berdiameter lima inci milik kerabatnya yang berada di tanah wakaf di Dusun
Panamean Desa Sampuara, Uluan, Toba Samosir Sumatera Utara.
Tak terima
kerabatnya melaporkan ke polisi. Kasus ini, semakin menyedot perhatian karena
anak-anak dari nenek Saulina ikut didakwa. Bahkan hakim dinilai terlalu dini
memutuskan bahwa tanah tersebut milik pelapor. Keenam anaknya divonis hukuman
masing-masing 4 bulan 10 hari. Padahal menurut pengakuan Saulina seperti
dikutip dari kompas.com dirinya dan anak-anak pernah meminta maaf kepada
pelapor, namun upaya damai tidak tercapai karena mereka tidak sanggup menuruti
nominal pelapor yang mecapai ratusan juta.
Sumber:bangka.tribunnews.com
Pertanyaan:
Analisislah
vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada nenek Saulina dan keluarganya
sesuai dengan tujuan hukum berdasarkan pandangan Prof. Satjipto Rahardjo!
Jelaskan!
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
Pada tahun 2024,
sebuah negara baru yang bernama Negara Akarasa mendeklarasikan
kemerdekaannya dari Negara Induk. Negara Akarasa terletak di sebuah
kepulauan dengan sumber daya alam yang melimpah. Negara Akarasa telah berhasil
menguasai dan mengendalikan seluruh wilayah yang diklaimnya, memiliki
pemerintahan yang berfungsi, serta mampu berhubungan dengan negara-negara lain.
Namun, Negara Induk menolak untuk mengakui kemerdekaan Negara Akarasa dan
mengklaim bahwa kepulauan tersebut masih merupakan bagian sah dari wilayahnya.
Negara Akarasa
kemudian mengajukan permohonan pengakuan kepada beberapa negara lain dan
organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Beberapa
negara memberikan pengakuan terhadap Negara Akarasa, tetapi yang lain menolak
atau masih ragu-ragu. Negara Akarasa juga mulai mengirimkan perwakilan
diplomatik ke negara-negara yang telah mengakuinya dan meminta agar hubungan
diplomatik resmi dibentuk.
Pertanyaan tugas:
- Bagaimana pengakuan oleh
negara-negara lain mempengaruhi status hukum Negara Akarasa di panggung
internasional? Apakah pengakuan tersebut bersifat konstitutif atau
deklaratif? Jelaskan perbedaannya dan relevansinya dalam kasus ini!
- Analisis hak dan kewajiban
Negara Akarasa dan negara-negara lain terkait hukum diplomatik setelah
beberapa negara mengakui kedaulatan Negara Akarasa dan mulai membentuk
hubungan diplomatik resmi!
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
Sistem pewarisan di Indonesia di atur dalam KUHPerdata dan dalam
kompilasi hukum islam serta kewarisan diatur di dalam hukum adat. Ada dua cara
memperoleh warisan yaitu yang pertama berdasarkan ketentuan undang-undang dan
yang kedua memperoleh warisan berdasarkan wasiat.
Pertanyaan:
1. Bagaimana mekanisme pembagian warisan terhadap ahli waris
dalam hukum indonesia maupun hukum islam? Jelaskan!
2. Apakah anak diluar nikah yang mendapatkan warisan adalah
anak zina ?
3. Menurut analisis anda apakah semua ahli waris yang memiliki
hubungan darah berhak mendapatkan warisan?
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
- Sebutkan dasar hukum
masing-masing dan berikan pula suatu kesimpulan Saudara disertai dengan
masing-masing contoh dari Asas Nasional Aktif dan Asas Nasional Pasif!
- Contoh Kasus
Kagura
adalah seorang wanita berkewarganegaraan Jepang yang bekerja sebagai seorang
desain grafis pada sebuah perusahaan di Filiphina. Karena keahliannya, Kagura
mampu membuat uang rupiah yang sangat mirip dengan aslinya. Kemudian Kagura
mencetak uang palsu tersebut sebanyak delapan puluh juta rupiah, kemudian ia
tukarkan kepada warga negara Indonesia yang ada di Filiphina. Salah satu
korbannya adalah Badang yang pada suatu hari menukarkan mata uang Filiphina
dengan uang rupiah palsu hasil buatan Kagura tersebut sebelum kembali ke
Indonesia.
Ketika
sampai di Indonesia, Badang pun membeli oleh-oleh di Bandara dengan uang palsu
tersebut. Setelah itu Badang pergi membeli sate dengan uang rupiah palsu yang
dimilikinya, ketika menerima uang, tangan pedagang sate yang basah melunturkan
warna uang tersebut. Badang ditangkap dengan tuduhan menyebarkan uang palsu.
*nama tokoh pada contoh kasus diatas adalah fiktif
Dalam kasus di atas, apakah Kagura dapat dituntut menurut hukum
pidana di Indonesia? Uraikan alasan dan sebutkan dasar-dasar hukumnya!
- Dalam kasus No 2 di atas, Jika
dilihat dari teori dan asas hukum pidana, apakah Badang dapat dipidana?
Uraikanlah alasannya!
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
Opened: Monday, 4 November 2024, 12:00 AM
Due: Monday, 18 November 2024, 11:59 PM
To do: Make a submission
Berdasarkan sesi 1 sampai dengan sesi 3. Saudara (Mahasiswa dan atau Mahasiswi) telah membuat surat dakwaan, Surat Tuntutan, hingga surat Pledoi.
Dalam sesi 4 ini tugas anda (Mahasiswa dan atau Mahasiswi) membuat putusan hakim yang didasarkan pada
urat dakwaan, Surat Tuntutan, hingga surat Pledoi yang sebelumnya anda buat.
analisa unsur pasal dengan kronologinya
analisa relevansi antara dakwaan dengan pledoi.
saya ingin lihat rasio decidendi dan amar putusan yang anda buat.
Demikian dan terima kasih
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
2. Nina adalah seorang pengusaha furniture. Perusahaannya memproduksi 2 furniture utama, yaitu kursi dan meja. Setiap furniture memerlukan dua proses, yaitu perakitan dan pengecatan. Waktu maksimal untuk masing-masing proses adalah 12 jam. Proses pembuatan kursi memerlukan 1 jam untuk perakitan dan 2 jam untuk pengecatan, sementara meja memerlukan 2 jam untuk perakitan dan 1 jam untuk pengecatan. Namun, perusahaan Nina memiliki keterbatasan dimana perusahaan hanya bisa memproduksi maksimal 7 furniture dalam sehari. Keuntungan yang diperoleh dari kursi adalah Rp 200.000 per unit dan keuntungan yang diperoleh dari meja adalah Rp300.000.
Tentukan
b) Gambarkan grafik dan tentukan feasible region dalam grafik tersebut!
ngan
g
Jasa Start 10k persoal full word wa aja 081230272694
0 Response to "JAWABAN Real valid, dan ber referensi"
Posting Komentar